Singapura Larang Pesawat Boeing 737 Max 8 Melintas di Wilayah Udaranya
SINGAPURA, iNews.id - Otoritas penerbangan sipil Singapura melarang pesawat Boeing 737 Max 8 masuk dan keluar dari wilayah udaranya. Keputusan ini diambil sebagai imbas dari kecelakaan pesawat Ethiopian Airlines ET 302 pada Minggu (10/3/2019) yang menewaskan 157 orang.
Keputusan ini berdampak tak hanya kepada maskapai penerbangan Singapura, tapi juga dari negara lain.
Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS), seperti dilaporkan The Straits Times, menyatakan, keputusan ini efektif berlaku mulai Selasa (12/3/2019) pukul 14.00 waktu setempat.
Di dalam negeri, maskapai yang juga bagian dari Singapore Airlines, SilkAir, terkena dampaknya. Saat ini SilkAir mengoperasikan enam unit Boeing 737 Max 8. Pesawat itu melayani rute penerbangan ke Bengaluru, Cairns, Chongqing, Darwin, Hiroshima, Hyderabad, Kathmandu, Kuala Lumpur, Penang, Phnom Penh, Phuket, dan Wuhan.
Sementara maskapai lain yang saat ini menggunakan Boeing 737 Max 8 menuju Singapura adalah China Southern Airlines, Garuda Indonesia, Shandong Airlines, dan Thai Lion Air.
Tampaknya maskapai China dan Indonesia sudah lebih siap dengan aturan ini karena kedua negara sudah menghentikan pengoperasian Boeing 737 Max 8 lebih dulu.
"CAAS bekerja sama dengan Changi Airport Group dan maskapai yang terkena dampak untuk menimalisasi dampak pada penumpang yang bepergian," bunyi pernyataan.
Dilanjutkan, CAAS berhubungan secara rutin dengan SilkAir soal pengoperasian Boeing 737 Max sejak tahun lalu.
"Selama penangguhan sementara, CAAS akan mengumpulkan lebih banyak informasi dan mendalami risiko keselamatan terkait dengan kelanjutan pengoperasian pesawat Boeing 737 Max ke dalam dan ke luar Singapura," kata pernyataan.
CAAS juga memantau dengan seksama serta berkomunikasi dengan Badan Penerbangan Federal Amerika Serikat (FAA), regulator penerbangan lain, serta Boeing.
Penangguhan terbang ini akan ditinjau kembali begitu ada informasi soal keamanan pesawat yang relevan.
Editor: Anton Suhartono