Singgung Nuklir Iran, Arab Saudi: Timur Tengah Harus Bebas dari Senjata Pemusnah Massal
RIYADH, iNews.id - Embargo senjata PBB terhadap Iran akan resmi berakhir pada 18 Oktober 2020. Setelah itu Iran bisa kembali melanjutkan kerja sama militer dengan negara lain.
Kondisi ini memicu kekhawatiran negara-negara rival Iran di kawasan. Pasalnya Iran akan menguatkan pengaruh untuk melawan kepentingan Amerika Serikat, termasuk sekutu-sekutunya di Teluk, salah satunya Arab Saudi.
Iran sejak lama dituduh berperan dalam menciptakan ketidakstabilan di kawasan, salah satunya mempersenjatai pemberontak Houthi melawan Saudi.
Hasil pertemuan kabinet pekanan Arab Saudi, Selasa (22/9/2020), seperti dilaporkan Saudi Press Agency (SPA), menegaskan, kesepakatan nuklir apa pun dengan Iran harus memastikan negara itu tetap berpegang pada non-proliferasi.
Iran Aktifkan 1.044 Sentrifugal Pengayaan Uranium di Fasilitas Bawah Tanah
Selain itu kesepakatan juga harus melanjutkan upaya menjadikan Timur Tengah sebagai zona bebas senjata pemusnah massal.
"(Kesepakatan) Harus mengatasi perilaku destabilisasi Iran dan dukungannya terhadap terorisme di kawasan serta mencegahnya dari melakukan tindakan provokatif di masa depan," bunyi pernyataan.
Iran Pertama Kali Uji Kemampuan Kapal Selam dan Rudal Jelajah Buatan Dalam Negeri
Pada 2015 Iran menandatangani kesepakatan nuklir bersama, JCPOA, bersama negara-negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB. Kesepakatan itu berisi pembatasan program nuklir Iran dengan imbalan sanksi internasional terhadap negara itu dicabut. Namun Presiden Donald Trump menarik Amerika Serikat (AS) keluar dari JCPOA pada Mei 2018. Setelah itu AS memberlakukan sanksi bilateral terhadap Iran.
Sejak AS keluar dari kesepakatan, Iran mulai memperkaya uranium di atas batas kesepakatan JCPOA.
Iran Perkenalkan Rudal Balistik Qassem Soleimani saat Hubungan dengan AS Memanas
Upaya AS agar PBB memperpanjang embargo senjata terhadap Iran gagal setelah Dewan Keamanan PBB tak menyetujuinya, sebagaimana hasil voting pada bulan lalu.
Namun AS, menggunakan mekanisme snapback, mengklaim secara sepihak bahwa sanksi PBB terhadap Iran yang dicabut pada 2015 berlaku kembali, termasuk embargo senjata.
Editor: Anton Suhartono