Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : China Klaim Warganya Jadi Target Pembunuhan dan Diskriminasi di Jepang
Advertisement . Scroll to see content

Soal Konflik Natuna, Inggris Sebut Semua Pihak Harus Patuhi Hukum

Rabu, 15 Januari 2020 - 19:46:00 WIB
Soal Konflik Natuna, Inggris Sebut Semua Pihak Harus Patuhi Hukum
Kapal Garda Pantai China tampak dari kapal TNI AL saat patroli di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia di utara Pulau Natuna, 11 Januari 2020. (Foto: Risyal Hidayat/Antara via Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

LONDON, iNews.id - Pihak-pihak yang terlibat dalam konflik Laut China Selatan, khususnya yang terjadi belakangan ini di wilayah perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau, harus patuh terhadap hukum. Hal itu ditegaskan Menteri Inggris untuk Asia Pasifik, Heather Wheeler.

"Kami yakin bahwa seluruh pihak yang terlibat harus mematuhi hukum laut internasional," kata Wheeler, di Kedutaan Besar Inggris di Jakarta, seperti dilaporkan Antara, Rabu (15/1/2020).

Awal tahun 2020 dibuka dengan perselisihan antara Indonesia dan China setelah kapal-kapal penangkap ikan China memasuki Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di wilayah perairan Natuna Utara serta memancing secara ilegal.

Perselisihan ditambah dengan keberadaan kapal penjaga (coast guard vessel) milik China yang melindungi kapal-kapal ikan itu saat melakukan kegiatan yang melanggar aturan.

China, secara sepihak dengan berdasarkan pada hak maritim tradisional, mengklaim bahwa perairan Natura merupakan bagian dari wilayah lautnya yang disebut dengan Nine Dash Line.

BACA JUGA:

Jepang Hibahkan Kapal Pengawas ke Indonesia untuk Jaga Natuna

China Obok-Obok Natuna, DPR Minta Prabowo Lakukan Langkah Ini

Video Pernyataan Jokowi di Natuna, Kedaulatan Tak Bisa Ditawar-Tawar

Bagaimana pun, klaim China itu tidak diakui oleh Indonesia yang berpegang pada kesepakatan hukum laut internasional, the United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.

UNCLOS 1982 secara jelas menyatakan, perairan Natuna masuk ke dalam bagian ZEE Indonesia, yang juga menjadi dasar bagi pemerintah Indonesia untuk mengirimkan nota protes melalui Kementerian Luar Negeri.

"Kami mengharapkan pihak-pihak terkait agar mengambil langkah hukum yang tepat serta tidak ada lagi masalah pengambilan lahan yang tidak patut. Namun, sekali lagi, masalah yang terjadi harus diselesaikan melalui mekanisme hukum," ujar Wheeler, menegaskan.

Belakangan, Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang sebelumnya melakukan penjagaan ketat dan beberapa kali melakukan pengusiran terhadap kapal-kapal China di laut Natuna menyatakan bahwa kapal-kapal China itu sudah keluar dari ZEE Indonesia.

Patroli udara pada Minggu (12/1/2020) siang menunjukkan, posisi kapal-kapal China sudah berada di luar 200 mil yang menandai batas terluar wilayah perairan Indonesia, seperti disampaikan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I Laksdya TNI Yudo Margono.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut