BRASILIA, iNews.id – Sebuah tempat tak lazim sengaja dibuat untuk orang-orang yang sedang marah atau mengalami stres. Seperti di sebuah gudang di pinggiran Sao Paulo, Brasil, orang-orang dapat mengayunkan palu raksasa ke televisi, komputer, hingga printer tua untuk menghancurkannya.
Lokasi dengan ide unik itu adalah milik Vanderlei Rodrigues, seorang pria Brasil berusia 42 tahun. Gudang tersebut menjadi ladang bisnisnya di Distrik Cidade Tiradentes, Sao Paulo. Rodrigues menerima banyak pelanggan yang ingin melampiaskan kemarahannya, yang meningkat selama pandemi corona.
Pelapor PBB: Pemindahan Warga Palestina ke Afrika Selatan Dapat Bantu Israel Mencapai Tujuan Genosida
“Saya pikir ini adalah momen terbaik untuk dapat menghadirkan tempat ini, memfasilitasi pelampiasan atas stres yang semua orang alami, untuk melepaskan kecemasan,” kata dia, dikutip Reuters, Senin (22/2/2021).
Untuk menikmati wahana pelampiasan emosi di lokasi yang disebut “Rage Room” atau “Ruang Kemarahan” itu, pengguna harus merogoh kocek sekitar 4,64 dolar AS atau sekitar Rp65.000.
Setiap Hari 1.000 Orang Meninggal akibat Covid di Brasil
Setiap pengunjung mengenakan pakaian pelindung dan helm, lalu menuliskan masalah apa yang mereka alami. Tak sedikit yang menulis soal mantan pacar, mantan suami, pekerjaan, bahkan korupsi oleh pejabat. Kata-kata ini yang akan menjadi sasaran amarah mereka.
“Senang sekali datang ke sini, melepaskan adrenalin dan perasaan yang terpendam,” ujar Alexandre de Carvalho (40), yang bekerja di bidang periklanan dan mengemudi 2 jam bolak-balik untuk bekerja. Dia memiliki ketakutan akan Covid-19.
“Dengan semua stres yang menumpuk ini, saya seorang ibu yang memiliki anak dan tidak dapat bekerja, ini cara yang baik untuk melampiaskannya,” kata Luciana Holanda (35) yang merupakan ibu dari 2 anak perempuan yang menganggur selama pandemi.
“Saya tidak mungkin melampiaskan rasa frustasi saya pada putri saya atau siapa pun, jadi saya lebih suka merusak barang-barang, saya menyukai ini,” ujarnya.
Editor: Ahmad Islamy Jamil
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku