Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Prabowo Kunjungi Australia Rabu Lusa, bakal Bertemu PM Albanese
Advertisement . Scroll to see content

Suami Terbukti Bersalah Atas Kematian Novy Chardon yang Hilang 7 Tahun di Aussie

Senin, 09 September 2019 - 14:45:00 WIB
Suami Terbukti Bersalah Atas Kematian Novy Chardon yang Hilang 7 Tahun di Aussie
Dalam sidang pada Senin (9/9/2019), para juri menyimpulkan terdakwa John Chardon bersalah atas dakwaan menyebabkan kematian istrinya Novy, namun tidak bersalah atas dakwaan dengan sengaja membunuh istrinya itu. (FOTO: AAP/Dan Peled)
Advertisement . Scroll to see content

SYDNEY, iNews.id - Pengusaha asal Kota Gold Coast, Australia, John Chardon, terbukti bersalah menyebabkan kematian istrinya, Novy Chardon. Namun dia tidak terbukti atas dakwaan yang lebih berat yaitu (dengan sengaja) melakukan pembunuhan.

Dalam sistem hukum di Australia dakwaan "dengan sengaja melakukan pembunuhan (murder)" memiliki ancaman hukuman yang lebih berat dibandingkan dakwaan menyebabkan kematian orang lain tanpa sengaja (manslaughter).

Novy berusia 34 tahun ketika menghilang dari rumahnya dan sang suami di daerah Upper Coomera pada 6 Februari 2013 —beberapa jam setelah John menerima surat dari pengacara Novy.

Pria berusia 72 tahun itu sebelumnya menyatakan tidak bersalah atas dakwaan pembunuhan, dan bersikukuh bahwa istrinya sendiri yang sengaja menghilang.

Dilaporkan ABC News, Senin (9/9/2019), para juri yang menilai kasus ini di Mahkamah Agung Negara Bagian Queensland bermusyawarah selama sembilan jam sebelum mengambil kesimpulan.

Dari kesimpulan para juri, John akan dijatuhi vonis oleh hakim dalam persidangan berikutnya.

Persidangan yang berlangsung selama tiga pekan telah memeriksa lebih dari 70 saksi, dan mengungkap kisah keretakan rumahtangga pasangan John dan Novy.

Namun para juri tidak diperkenankan mendengarkan keterangan seorang saksi bernama Peter Foster pada 2018, yang menyebut bahwa John membuat pengakuan dengan sengaja membunuh istrinya. Pengakuan ini, menurut Foster, disampaikan John saat sama-sama berada dalam tahanan pada 2015.

Keterangan Foster ini tak pernah diperdengarkan ke juri karena dikeluarkan dari daftar bukti-bukti, dengan pertimbangan juri tidak akan yakin bahwa pengakuan tersebut pernah terjadi.

Rekan John dari Filipina Marshall Aguilor memberikan keterangan bahwa John memintanya mencari pembunuh bayaran untuk menyingkirkan Novy saat berada di luar negeri.

Aguilor dalam keterangannya di persidangan menyebut, John mengirim uang untuk membeli senjata, namun Aguilor tak pernah membelinya.

John membantah keterangan tersebut, dan mengklaim dirinya sebagai "dermawan" yang banyak membantu orang kurang mampu di Filipina dan mengakui berhubungan seks dengan beberapa orang yang dia bantu tersebut.

Dalam sidang terungkap, pada malam ketika menyebabkan kematian Novy, John pergi ke pabriknya di Loganholme dan berada di dalam selama 80 detik.

Terungkap pula bahwa John meminta anak perempuannya dari istri pertama untuk mengamankan sebuah kotak dan belakangan menghilangkannya. Kotak ini diperkirakan berisi borgol dan bagian-bagian senjata.

Menurut Jaksa Penuntut Umum Mark Green, memang tidak diketahui persis bagaimana John membunuh Novy atau di mana dia melakukannya.

Namun bukti air kencing di karpet kamar tidur Novy menunjukkan betapa John berbuat sesuatu yang sangat menakutkan.

Tim pembela John berspekulasi bahwa Novy mungkin masih hidup, atau secara sengaja meninggalkan rumah pada malam itu dan meninggal karena sesuatu yang tidak ada hubungannya dengan John.

Pada 2016, John Chardon ditangkap polisi dan dituntut dengan sengaja melakukan pembunuhan terhadap Novy.

Kendati pihak berwajib yang dibantu para voluntir melakukan berbagai upaya pencarian, namun jasad perempuan asal Surabaya itu tidak ditemukan hingga saat ini.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut