Sultan Ibrahim Raja Malaysia yang Baru, Mulai Berkuasa Januari 2024
KUALA LUMPUR, iNews.id - Malaysia memilih Sultan Ibrahim Sultan Iskandar sebagai raja atau Yang di-Pertuan Agong yang baru, Jumat (27/10/2023). Para pemimpin monarki wilayah, termasuk para sultan, berkumpul di Istana Negara, Kuala Lumpur, mengikuti Konferensi Para Penguasa untuk menentukan raja yang baru.
Sultan Ibrahim merupakan penguasa dari Negara Bagian Johor yang akan menjadi Yang di-Pertuan Agong selama 5 tahun ke depan menggantikan Sultan Abdullah.
Kerumahtanggan kerajaan menyatakan, Sultan Ibrahim akan resmi menggantikan Sultan Abdullah mulai 31 Januari 2024.
Sultan Ibrahim dikenal memiliki banyak koleksi mobil dan sepeda motor mewah. Dia juga menjalankan banyak bisnis, mulai dari real estate hingga pertambangan.
Tidak seperti raja lainnya, Sultan Ibrahim termasuk sosok yang blak-blakan dalam menentukan pilihan politik. Dia mengatakan memiliki hubungan baik dengan Perdana Menteri Anwar Ibrahim.
Sebenarnya peran raja di Malaysia hanya seremonial, namun krisis politik yang terjadi di Negeri Jiran sejak 2018 memaksa sang pemimpin monarki bermain lebih dalam.
Raja memainkan peran aktif dengan memilih 3 perdana menteri terakhir di Malaysia.
UU federal Malaysia hanya memberi raja sedikit kekuasaan diskresi. Padaa bagian-bagian tertentu raja diharuskan bertindak berdasarkan nasihat perdana menteri dan kabinet.
Hal ini memungkinkan raja Malaysia menunjuk seorang perdana menteri yang menurutnya memiliki suara dukungan mayoritas di parlemen. Hak tersebut tidak pernah digunakan sampai 2020 lantaran dinamika politik Malaysia saat itu berlangsung dinamis.
Editor: Anton Suhartono