Suriah Semringah Sanksi Dicabut AS: Keputusan Bersejarah!
DAMASKUS, iNews.id - Suriah menyambut baik pencabutan sanksi oleh Amerika Serikat (AS) setelah Presiden Donald Trump meneken instruksi presiden, Senin (30/6/2025).
Meski belum semua, sanksi yang dicabut meliputi hampir seluruh hukuman yang dijatuhkan AS kepada negara itu sejak 2011.
Pemerintah Suriah menyebut pencabutan sanksi tersebut sebagai perubahan bersejarah yang bisa membuka jalan bagi pemulihan nasional dan reintegrasi ke dalam komunitas internasional.
“Kami menyambut baik pencabutan sebagian besar sanksi yang dijatuhkan kepada Republik Arab Suriah berdasarkan keputusan eksekutif bersejarah yang ditandatangani oleh Presiden Trump,” kata Menteri Luar Negeri Suriah, Asaad Al Shaibani, di media sosial X, dikutip Selasa (1/7/2025).
Dia juga menggambarkan langkah tersebut sebagai titik balik penting yang akan membantu mengarahkan Suriah ke fase baru kemakmuran, stabilitas, dan keterbukaan terhadap dunia.
“Dengan dihapuskannya hambatan utama pemulihan ekonomi ini, pintu yang telah lama ditunggu-tunggu untuk rekonstruksi dan pembangunan kini terbuka,” kata Shaibani.
Dia menambahkan, keputusan tersebut akan memungkinkan rehabilitasi infrastruktur vital dan menciptakan kondisi yang diperlukan untuk pemulangan warga Suriah yang mengungsi ke luar negeri dengan aman dan bermartabat.
Trump, menandatangani instruksi presiden untuk mencabut sanksi terhadap Suriah.
“Amerika Serikat berkomitmen untuk mendukung Suriah yang stabil, bersatu, dan damai di dalam maupun negara-negara tetangga,” kata Trump.
Suriah yang bersatu, kata Trump, tidak memberikan tempat berlindung bagi organisasi teroris serta memastikan keamanan kelompok agama minoritas dan etnis, akan mendukung keamanan dan kemakmuran regional.
Departemen Keuangan AS menyatakan instruksi presiden tersebut memberikan keringanan sanksi kepada entitas penting terkait dengan pembangunan, operasional pemerintahan, serta pembangunan kembali tatanan sosial Suriah.
Departemen Keuangan juga menghapus 518 individu dan entitas Suriah dari daftar sanksi, beberapa hukuman mungkin tidak segera dicabut. Misalnya, Trump mengarahkan badan-badan AS untuk menentukan apakah persyaratan untuk menghapus sanksi yang dijatuhkan berdasarkan Undang-Undang Caesar terpenuhi.
UU ini memberikan hukuman berat terhadap perekonomian Suriah atas dugaan kejahatan perang terhadap warga sipil.
Editor: Anton Suhartono