Susul Prancis Cs, Belgia Akan Akui Negara Palestina di Sidang Umum PBB
BRUSSEL, iNews.id - Belgia menyusul Prancis, Inggris, Kanada, dan negara lain akan mengakui negara Palestina merdeka dalam Sidang Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat (AS), akhir bulan ini.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Maxime Prevot mengatakan, Belgia akan bergabung dengan negara-negara tersebut dalam mengakui negara Palestina. Bukan hanya itu, Belgia, bersama negara Eropa lain, akan mengadopsi paket sanksi terhadap Israel.
"Sanksi tegas sedang dijatuhkan kepada pemerintah Israel," kata Prevot, di media sosial X, dikutip Selasa (2/9/2025).
Prevot menegaskan langkah-langkah yang diambil negaranya dimaksudkan untuk menegakkan hukum internasional, bukan menghukum warga Israel.
Dia menambahkan, Belgia juga mengutuk aktivitas antisemit atau glorifikasi terorisme oleh pendukung Hamas.
Prancis dan beberapa negara, seperti Inggris, Kanada, dan Australia, mengumumkan rencana serupa untuk mengakui Palestina selama Sidang Umum PBB. Negara-negara tersebut akan bergabung bersama 147 negara lainnya yang telah lebih dulu mengakui Palestina.
Sidang Umum ke-80 PBB dimulai pada 9 September sampai akhir bulan, menghadirkan kepala negara, kepala pemerintahan, atau pejabat tinggi dari seluruh anggota Majelis Umum PBB.
Editor: Anton Suhartono