Taiwan Berencana Berlakukan Hukuman Mati bagi Pengemudi Mabuk
TAIPEI, iNews.id - Taiwan berencana memberlakukan hukuman mati bagi mereka yang menyebabkan kecelakaan fatal saat mengemudi dalam keadaan mabuk. Hal ini memicu kemarahan dari kelompok-kelompok hak asasi manusia.
Kabinet Taiwan menyetujui rancangan amandemen KUHP yang mengatur kasus kematian akibat mabuk berpotensi dihukum mati, terutama jika kecelakaan "disengaja".
Rancangan ini membutuhkan persetujuan parlemen, setelah munculnya serangkaian kasus kematian yang menimbulkan kemarahan publik.
Saat ini di Taiwan, hukuman maksimum atas tindakan mengendarai mobil dalam keadaan mabuk yang menyebabkan kematian adalah 10 tahun.
Kebijakan baru ini akan menambah hukuman bagi terpidana yang melakukan pelanggaran baru dalam waktu lima tahun sejak hukuman pertama mereka. Mereka akan menghadapi hukuman seumur hidup karena menyebabkan kematian dan 12 tahun karena cedera serius.