Tak Gentar Dijatuhi Sanksi, Dubes Lyudmila: Rusia Negara Besar, Rakyat Suka Produk Dalam Negeri
JAKARTA, iNews.id - Duta Besar (Dubes) Rusia untuk Indonesia Lyudmila Vorobieva menegaskan tak gentar dengan berbagai sanksi yang dijatuhkan banyak negara. Dia menilai hanya PBB yang berhak menjatuhkan sanksi internasional.
"Kami melihat sanksi sebagai instrumen yang absolut dan sah. Satu-satunya badan di dunia yang bisa menjatuhkan sanksi adalah Dewan Keamanan PBB dan berdasarkan pendapat pribadi saya, itu tidak berhasil," ujar Lyudmila, dalam wawancara eksklusif dengan MNC Portal Indonesia (MPI) di Jakarta, Selasa(1/3/2022).
Dia mempertanyakan apakah ada negara yang mendapat sanksi kemudian mengubah kebijakan. Dia mencontohkan negara-negara yang pernah dijatuhi sanksi seperti Iran dan Korea Utara (Korut).
"Kami, Rusia, adalah negara besar. Memang sanksi akan menyusahkan kami, tapi ingat bahwa Uni Soviet selama 70 tahun dijatuhi sanksi dan kami memiliki power yang besar. Kami memproduksi segalanya," ujarnya.
Sanksi ini diyakini akan menjadi hambatan dan memberatkan rakyat Rusia, tapi dia yakin Rusia bisa bertahan.
Berkaca pada 2014, saat Rusia pertama kali Rusia dijatuhi sanksi setelah mencaplok Krimea, padahal negaranya sangat bergantung pada ekspor dan impor makanan.