Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kamboja Bantah Rekrut Tentara Bayaran Asing dari Rusia Lawan Thailand
Advertisement . Scroll to see content

Tak Hanya Diracuni, Rekening Tokoh Oposisi Rusia Navalny Dibekukan dan Apartemen Disita

Jumat, 25 September 2020 - 10:30:00 WIB
Tak Hanya Diracuni, Rekening Tokoh Oposisi Rusia Navalny Dibekukan dan Apartemen Disita
Alexei Navalny (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

MOSKOW, iNews.id - Penderitaan tokoh oposisi Rusia Alexei Navalny belum selesai hanya dengan diracuni zat kimia pelumpuh saraf Novichok. Kini rekening bank pengkritik Presiden Vladimir Putin itu dibekukan dan apartemennya disita.

Juru bicara Navalny, Kira Yarmysh, mengatakan, pada 27 Agustus juru sita mengumumkan larangan segala bentuk transaksi terkait apartemen Navalny di pinggiran Moskow disita.

Ini berarti apartemen keluarganya di sebelah tenggara Moskow itu tidak dapat dijual, diberikan sebagai hadiah, atau digadaikan.

"Pada saat yang sama, rekening Alexei dibekukan," kata Yarmysh, dikutip dari AFP, Jumat (25/9/2020).

Tindakan juru sita itu merupakan hasil putusan pengadilan pada Oktober 2019. Navalny bersama rekannya, Lyubov Sobol, serta yayasan anti-korupsi yang mereka dirikan, harus sama-sama membayar hampir 88 juta rubel kepada Moskovsky Shkolnik, perusahaan katering pemasok makan malam sekolah.

Perusahaan menggugat Navaly cs terkait tuduhan bahwa mereka memberikan makanan di bawah standar sehingga membuat anak-anak sekolah sakit.

Meski demikian, putusan juru sita itu tidak akan menghalangi Navalny untuk tetap tinggal di sana.

Yarmysh melanjutkan, sedianya Navalny akan pulang ke Rusia setelah keluar dari rumah sakit di Berlin. Namun rencana itu diurungkan dengan alasan dia masih harus dalam pantauan medis.

Kremlin menyatakan, Navalny bebas untuk kembali ke Rusia.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut