Tak Mau Repot, Tukang Pos di Jepang Tumpuk 24.000 Surat Milik Orang Lain di Rumah
TOKYO, iNews.id - Seorang pria di Prefektur Kanagawa, Jepang, ditangkap setelah polisi menemukan tumpukan surat di rumahnya.
Mantan tukang pos perusahaan Japan Post itu ternyata tak menunaikan tugasnya mengirim surat-surat tersebut ke alamat tujuan. Dia mengaku tak mau repot mengantar semua surat sehingga disimpan di rumah.
"Dia dibawa ke jaksa penuntut karena diduga melanggar undang-undang pos," kata juru bicara kepolisian Kanagawa, dikutip dari AFP, Jumat (24/1/2020).
Media lokal melaporkan, ada sekitar 24.000 surat di rumah pria berusia 61 tahun itu. Surat-surat itu tak dikirim ke tujuan antara tahun 2003 hingga 2019.
Kepada polisi pelaku mengatakan terlalu repot untuk mengirim semuanya. Dia ingin menjaga stamina dengan tak mengirim semua surat di saat usianya sudah lanjut.
"Saya tidak ingin kolega berpikir saya terlalu lemah dibandingkan orang yang lebih muda," tuturnya.
Jika terbukti bersalah, dia terancam hukuman penjara kurang dari 3 tahun dan atau denda hingga 500.000 yen.
Japan Post sudah memecat pria itu setelah kasus ini terungkap pada akhir 2019. Perusahaan sudah meminta maaf kepada masyarakat atas surat-surat yang tak terkirim serta berjanji akan menyampaikan ke alamat tujuan.
Editor: Anton Suhartono