Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo soal Pertemuan Trump-Xi Jinping: Pengaruhi Ketenangan Dunia
Advertisement . Scroll to see content

Tak Terima Dijatuhi Sanksi, Presiden Kolombia Petro Akan Lawan di Pengadilan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 07:23:00 WIB
Tak Terima Dijatuhi Sanksi, Presiden Kolombia Petro Akan Lawan di Pengadilan
Gustavo Petro akan menempuh jalur hukum atas sanksi yang dijatuhkan pemerintahan Presiden AS Donald Trump (Foto: AP).
Advertisement . Scroll to see content

BOGOTA, iNews.id - Presiden Kolombia Gustavo Petro menegaskan tidak akan tinggal diam menghadapi sanksi yang dijatuhkan oleh pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Petro berencana melawan hukuman tersebut melalui jalur hukum di pengadilan AS.

Langkah itu diumumkan Petro setelah namanya, bersama istri Veronica Alcocer serta putranya Nicolas Petro, masuk dalam daftar sanksi Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC) Departemen Keuangan AS. Sanksi tersebut juga menjerat Menteri Dalam Negeri Kolombia Armando Benedetti.

“Memang ancaman (Senator AS) Bernie Moreno terpenuhi. Saya, anak-anak, dan istri masuk dalam daftar OFAC. Tapi kami tidak akan berlutut,” tegas Petro di platform X, Sabtu (25/10/2025).

Menurut Petro, tuduhan yang dilontarkan pemerintahan Trump sangat tidak berdasar. Dia menilai keputusan Washington sebagai bentuk tekanan politik terhadap pemerintahannya yang menolak tunduk pada kebijakan luar negeri AS di kawasan Amerika Latin.

Dia menegaskan saat Kolombia berjuang puluhan tahun melawan narkoba dan berupaya membantu rakyatnya keluar dari ketergantungan, justru dituduh melindungi kartel.

"Sungguh paradoks, tapi bukan berarti mundur dan tak pernah berlutut," ujarnya.

Tuduhan AS: Produksi Kokain Meningkat

Menteri Keuangan AS Scott Bessent menuduh pemerintahan Petro membiarkan kartel narkoba berkembang pesat. Dia menyebut produksi kokain di Kolombia melonjak ke level tertinggi dalam beberapa dekade, yang menurutnya telah membanjiri AS dan meracuni warganya.

“Presiden Petro membiarkan kartel narkoba tumbuh dan menolak mengambil tindakan tegas,” ujar Bessent, dalam pernyataannya.

Petro membantah tudingan tersebut dengan menyebut AS justru gagal mengatasi masalah konsumsi narkoba di dalam negerinya. Dia menegaskan kebijakan perang terhadap narkoba selama ini tidak efektif dan hanya menimbulkan kekerasan serta ketimpangan sosial di Amerika Latin.

Hubungan kedua negara terkait tuduhan narkoba memburuk sejak insiden penyerangan kapal nelayan Kolombia oleh pasukan AS di perairan Karibia bulan lalu. Petro menilai tindakan itu sebagai pelanggaran kedaulatan dan mengancam stabilitas kawasan.

Petro juga tak terima dengan tuduhan Trump, yang menyebut dirinya sebagai gembong narkoba. Sebagai respons, dia menarik Duta Besar Kolombia untuk AS, Daniel Garcia-Pena, dari Washington. 

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut