Takut Duit Dipinjam, Perempuan Ini Bohong Ngaku Dirampok hingga Bikin Laporan Polisi
SINGAPURA, iNews.id - Seorang perempuan di Singapura nekat membuat laporan palsu ke polisi dengan mengaku telah dirampok. Dia bertujuan agar uangnya tidak dipinjam teman.
Melansir dari CNA, Kamis (28/9/2023), pelaku Joyce Tan Hwee Leng (35) membuat repot polisi karena benar-benar mencari tersangka perampokan hingga memeriksa CCTV. Dia akhirnya rugi Rp30 juta karena harus membayar denda atas kebohongannya itu.
Dalam sidang, Tan yang bekerja sebagai pelayan restoran dimintai uang untuk dipinjam Rp67 juta pada Maret 2023. Koki restoran di tempat Tan memaksanya.
Tan sebenarnya sejak awal tidak ingin meminjamkan. Namun, karena rasa segan, dia mengiyakan.
Pada tanggal 16 Maret, dia membuat cerita tentang bagaimana dia meninggalkan rumah dengan Rp67 juta
Dia membuat laporan palsu kepada polisi bahwa dua pria mendekatinya dan mengambil uangnya setelah menunjukkan pisau kecil padanya.
Dia menjelaskan kepada polisi secara detail tentang perkiraan usia pria-pria tersebut, apa yang mereka kenakan, dan bahwa mereka memintanya untuk rokok.
Tan juga mengatakan bahwa ketika dia mengatakan kepada pria-pria tersebut bahwa dia tidak punya cukup rokok, salah satu dari mereka menunjukkan sebilah pisau kikir padanya dan menuntut uang.
Dia mengklaim telah memberikan dompetnya kepada pasangan tersebut, tetapi mereka juga mengambil tasnya yang berisi Rp67 juta.
Tan menangis dan gemetar ketika dua petugas polisi mewawancarainya di lokasi tersebut. Namun, ternyata pengakuan Tan kepada polisi terbukti bohon.
Akibat informasi palsu yang dia berikan, petugas melihat rekaman kamera polisi di TKP dan mencari tersangka.
Petugas ditempatkan di berbagai tempat untuk mencari pelaku. Setelah didesak, ternyata Tan memberikan keterangan yang tidak konsisten kepada polisi.
Dia akhirnya mengakui berbohong. Tan mengakui kebohongannya sekitar tiga jam setelah membuat laporan.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq