Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Respons Dubes Iran soal Rencana Prabowo Jadi Mediator 
Advertisement . Scroll to see content

Taliban Bikin Heboh Lagi, Kini Larang Organisasi Internasional Bantu Pendidikan di Afghanistan

Jumat, 09 Juni 2023 - 13:00:00 WIB
Taliban Bikin Heboh Lagi, Kini Larang Organisasi Internasional Bantu Pendidikan di Afghanistan
Taliban berencana untuk melarang organisasi internasional memberikan bantuan pendidikan di negara itu. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

KABUL, iNews.id - Taliban berencana untuk melarang organisasi internasional memberikan bantuan pendidikan di negara itu. Sontak hal ini membuat pusing PBB

"Jika ini terjadi, ini akan menjadi langkah mundur yang menghebohkan bagi rakyat Afghanistan dan terutama bagi perempuan dan anak perempuan," kata juru bicara PBB, Stephane Dujarric, Kamis (8/6/2023). 

Dia menambahkan, tim PBB di Kabul sedang berbicara dengan otoritas de facto untuk mencoba untuk memastikan dengan tepat apa yang sedang direncanakan. 

"Kami belum mendapatkan informasi yang resmi," katanya. 

Dia menegaskan, setiap orang berhak atas pendidikan. PBB ingin memastikan otoritas de facto menjamin akses pendidikan untuk anak-anak dan dewasa.

Jika benar demikian, ini akan menjadi pembatasan terbaru di negara itu setelah keputusan Taliban pada Desember 2022 yang melarang perempuan Afghanistan bekerja untuk LSM.

Taliban kembali berkuasa di Afghanistan pada 15 Agustus 2021. Hal itu memicu gangguan bantuan keuangan internasional dan telah membuat negara itu berada dalam krisis ekonomi, kemanusiaan, dan hak asasi manusia.

Penguasa Taliban telah melancarkan serangan berkelanjutan terhadap hak asasi manusia. Namun mereka selalu mengatakan berkomitmen untuk melindungi hak asasi manusia dan perempuan.

Kini perempuan dan anak perempuan Afhganistan tak memiliki hak, termasuk hak atas pendidikan, dan hilang dari kehidupan publik di bawah Taliban. Ribuan perempuan sejak itu kehilangan pekerjaan atau dipaksa mengundurkan diri dari lembaga pemerintah dan sektor swasta.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut