Taliban Dilaporkan Larang Semua Siaran Serial TV Asing di Afghanistan
KABUL, iNews.id – Taliban secara resmi melarang siaran semua serial TV asing di Afghanistan. Hal itu diungkapkan oleh seorang sumber yang mengetahui situasi tersebut kepada kantor berita Sputnik.
“Taliban dengan jelas mengatakan untuk berhenti menayangkan serial TV asing yang diterjemahkan ke dalam bahasa Dari ataupun Pashto (bahasa resmi di Afghanistan),” ujar seorang peserta pertemuan lembaga penyiaran Afghanistan yang diadakan pada Kamis (17/3/2022) kemarin.
Menurut dia, otoritas penyiaran baru di bawah Taliban menyatakan bahwa mereka tidak akan menerima alasan apa pun bagi stasiun televisi yang berani melanggar larangan tersebut.
“Tidak ada industri film di Afghanistan dan tidak ada acara atau film yang bisa menggantikan film-film asing. Pembatasan ini berarti orang harus mematikan TV,” kata sumber tersebut.
Sebelumnya, ada sejumlah serial TV asing yang disiarkan di Afghanistan. Beberapa di antaranya diproduksi di India dan Turki.
Perebutan kekuasaan di Afghanistan oleh Taliban berlangsung dengan cepat pada Agustus lalu. Sejak mereka menguasai Kabul, negeri itu makin dilanda kekacauan ekonomi dan kekurangan makanan yang mendorong Afghanistan ke jurang krisis kemanusiaan.
Ribuan orang Afghanistan terpakasa meninggalkan negara itu karena takut akan Taliban. Para pengungsi juga khawatir dengan pelanggaran hak asasi manusia serta perampasan kebebasan perempuan dan anak perempuan makin meluas di negeri mereka.
Editor: Ahmad Islamy Jamil