Taliban Pakistan Akhiri Gencatan Senjata, Tuduh Pemerintah Langgar Perjanjian
ISLAMABAD, iNews.id - Militan Taliban di Pakistan menyatakan diakhirinya gencatan senjata. Mereka menuduh pemerintah Pakistan melanggar persyaratan termasuk perjanjian pembebasan tahanan dan pembentukan komite negosiasi.
Bulan lalu, kedua pihak sepakat untuk gencatan senjata, dengan kemungkinan diperpanjang jika kedua pihak setuju. Langkah gencatan senjata merupakan langkah terbaru dari serangkaian upaya menengahi konflik yang telah menewaskan ribuan orang di negara itu.
Taliban Pakistan atau Tehreek-e-Taliban Pakistan (TTP) merupakan gerakan terpisah dari Taliban Afghanistan. TTP telah berjuang selama bertahun-tahun untuk menggulingkan pemerintah di Islamabad dan memperjuangkan hukum Syariah Islam.
Keberhasilan Taliban Afghanistan menggulingkan pemerintahan yang didukung Barat Agustus lalu memberikan dorongan baru pembicaraan TTP dengan pemerintah Pakistan. Tetapi TTP menuduh Islamabad gagal untuk menghormati perjanjian gencatan senjata.
TTP menyatakan, pemerintah belum membebaskan lebih dari 100 tahanan seperti yang dijanjikan. Islamabad juga belum menunjuk tim perunding untuk melakukan pembicaraan.
Selain itu, pasukan keamanan justru telah melakukan penggerebekan saat gencatan senjata berlaku.
"Sekarang biarkan rakyat Pakistan memutuskan apakah TTP atau tentara dan pemerintah Pakistan yang tidak mematuhi kesepakatan?" kata kelompok itu dalam sebuah pernyataan.
TTP terkenal di Barat karena menyerang Malala Yousafzai, siswi yang kemudian memenangkan Hadiah Nobel untuk karyanya mempromosikan pendidikan anak perempuan. TTP juga telah membunuh ribuan personel militer dan warga sipil selama bertahun-tahun dalam pemboman dan serangan bunuh diri.
Salah satu serangan fatal TTP terjadi pada 2014 dimana mereka menyerang sekolah yang dikelola militer di Peshawar, dekat perbatasan dengan Afghanistan. Akibatnya, 149 orang termasuk 132 anak-anak tewas.
Editor: Umaya Khusniah