Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Parlemen Israel Gelar Voting Bubarkan Pemerintahan Netanyahu Hari Ini, Berhasilkah?
Advertisement . Scroll to see content

Tegas! Inggris Cs Jatuhkan Sanksi kepada 2 Menteri Radikal Israel: Pelanggar HAM

Rabu, 11 Juni 2025 - 07:02:00 WIB
Tegas! Inggris Cs Jatuhkan Sanksi kepada 2 Menteri Radikal Israel: Pelanggar HAM
Bezalel Smotrich (kanan) dan Itamar Ben Gvir dijatuhi sanksi oleh Inggris atas tuduhan menghasut kekerasan terhadap warga Palestina.(Foto: Times of Israel)
Advertisement . Scroll to see content

LONDON, iNews.id - Inggris, Selasa (10/6/2025), menjatuhkan sanksi kepada dua menteri sayap kanan Israel, Bezalel Smotrich dan Itamar Ben Gvir, atas tuduhan berulang kali menghasut kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Kedua menteri radikal itu dilarang memasuki Inggris serta pembekuan aset-aset mereka. Tidak sendiri, Inggris menjatuhkan sanksi ini bersama Australia, Norwegia, Kanada, dan Selandia Baru.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Inggris David Lammy mengatakan, Menteri Keuangan Smotrich dan Menteri Keamanan Nasional Ben Gvir telah menghasut kekerasan ekstremis dan melakukan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia (HAM) Palestina.

"Tindakan-tindakan tersebut tidak bisa diterima. Itulah sebabnya kami mengambil tindakan sekarang, menuntut pertanggungjawaban mereka yang terlibat," kata Lammy, dikutip dari BBC.

Dia juga akan berusaha keras untuk mewujudkan gencatan senjata segera di Jalur Gaza, membebaskan sandera yang tersisa, mengupayakan masuknya lebih banyak bantuan kemanusiaan ke Gaza, serta membuka jalan bagi terwujudnya solusi dua negara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut