Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bus Terbakar setelah Ditabrak Sepeda Motor, 25 Orang Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Tekan Pertumbuhan Penduduk, Negara Bagian Ini Usulkan Kebijakan 2 Anak

Minggu, 11 Juli 2021 - 09:21:00 WIB
Tekan Pertumbuhan Penduduk, Negara Bagian Ini Usulkan Kebijakan 2 Anak
Seorang ibu di India tengah menggendong bayinya. (Foto: Pixabay)
Advertisement . Scroll to see content

NEW DELHI, iNews.id - Negara bagian terpadat di India, Uttar Pradesh mengusulkan kebijakan maksimal dua anak. Uttar Pradesh menjadi negara bagian ke dua yang diperintahkan oleh Perdana Menteri Narendra Modi untuk membuat usulan kebijakan tersebut.

Saat ini jumlah penduduk di negara bagian ini mencapai 240 juta. Kepadatan penduduk di negara bagian utara ini lebih dari dua kali lipat rata-rata nasional. Jika menjadi sebuah negara, dengan jumlah penduduk tersebut, maka Uttar Pradesh akan menjadi yang terpadat ke-5 di dunia. 

Dalam rancangan undang-undang (RUU) tersebut disebutkan, pasangan yang memiliki lebih dari dua anak tidak akan mendapatkan tunjangan atau subsidi dari pemerintah. Mereka juga akan dilarang melamar pekerjaan di pemerintahan negara bagian.

RUU negara bagian ini membahas insentif untuk pasangan dua anak, jika salah satu dari mereka memilih untuk sterilisasi secara sukarela. Mereka akan dapat pinjaman lunak untuk konstruksi atau pembelian rumah dan potongan harga untuk tagihan listrik dan pajak properti.

Pendapatan per kapita di Uttar Pradesh kurang dari setengah rata-rata nasional. RUU ini terbuka untuk mendapat tanggapan dari masyarakat hingga Juli. Selanjutnya perlu diratifikasi oleh anggota parlemen negara bagian.

Dilansir dari Straits Times, India diperkirakan akan menyalip China sebagai negara terpadat di dunia pada tahun 2027. Sayangnya hingga kini, di India belum ada kebijakan dua anak secara nasional.

Negara bagian Assam di timur laut, yang juga diperintah oleh Partai nasionalis Hindu Bharatiya Janata, bulan lalu mengumumkan rencana untuk melakukan hal serupa. 

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut