Tembak Mati Ayam Jago, Pria Prancis Didenda Rp5 Juta dan Dilarang Bawa Senjata Api 3 Tahun
PARIS, iNews.id - Pengadilan Prancis menjatuhkan hukuman percobaan pada seorang pria karena menembak mati ayam jago. Pelaku kesal karena sering mendengar ayam itu berkokok.
Marcel--nama ayam jago dari Ardeche--ditemukan mati dengan kondisi tertusuk sebatang besi pada Mei lalu. Belakangan, pemilik Marcel mengetahui tetangganya yang membunuh ayam jantan itu dengan cara ditembak sebelum menusukkan besi.
Sebastian Verney, pemilik Marcel, kemudian memulai petisi menuntut keadilan bagi ayam peliharaannya itu. Petisi itu mendapat tanggapan luas, lebih dari 100.000 orang telah menandatanganinya.
AFP melaporkan, Selasa (8/12/2020, pengadilan menjatuhkan hukuman percobaan, denda 300 Euro (Rp5,13 juta) serta dilarang membawa senjata api selama tiga tahun.
"Ini tidak akan pernah memperbaiki apa yang telah dilakukan," ujar Verney.
Pembunuhan terhadap ayam jago tragedi mengerikan
Verney menyebut apa yang menerima peliharannya sebagai tragedi mengerikan. Dia menyerukan agar pedesaan tidak menjadi museum, karena sepi dari suara kokokan ayam.
"Siapa yang akan jadi korban berikutnya? Kicau burung merpati, panen gandum, tomat yang tumbuh, keledai yang mengerang, suara lonceng di menari atau penggembalaan sapi kita," lanjutnya.
Ini bukan kali pertama kasus pertengkaran yang melibatkan seekor ayam. Pada 2019, pengadilan Prancis memenangkan guguatan pemilik ayam jago setelah suara kokok ayam itu dianggap memicu polusi suara di pagi hari.
Sayangnya, ayam jago bernama Maurice itu mati pada Juni saat berusia 6 tahun.

Editor: Arif Budiwinarto