AUCKLAND, iNews.id – Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, pada Minggu (14/2/2021) ini mengumumkan penguncian wilayah atau lockdown di kota terbesar negara itu, Auckland. Langkah tersebut menyusul munculnya tiga kasus baru Covid-19 di Auckland.
Ardern mengatakan, dalam lockdown kali ini, pemerintah meberlakukan pembatasan level 3. Artinya, semua orang wajib berdiam diri di rumah, kecuali untuk berbelanja kebutuhan dan karena faktor pekerjaan utama.
Aturan tersebut mengulangi langkah pencegahan yang sebelumnya pernah diambil oleh Selandia Baru. Tahun lalu, negeri kiwi juga memberlakukan lockdown untuk menghentikan penyebaran wabah Covid-19.
Sebelum kasus baru muncul lagi sekarang, Selandia Baru telah mencatat nihil kasus selama berbulan-bulan. Negara itu pun tercatat sebagai yang terbaik di antara hampir 100 negara, dalam indeks terkait upaya pengendalian wabah virus corona.
Editor : Ahmad Islamy Jamil