Tentara Israel Hancurkan Rumah Warga Palestina yang Diduga Bunuh Rabbi Ohayon
TEPI BARAT, iNews.id - Tentara Israel menggerebek rumah warga Palestina di Tepi Barat yang dicurigai sebagai pelaku penikaman seorang rabbi Israel hingga tewas. Tentara Israel juga berencana merobohkan rumah tersebut.
Dalam operasi yang berlangsung Kamis (27/8/2020) dini hari, tentara Israel menggeledah seisi ruangan rumah yang dimiliki oleh Khalil Abd al-Khaliq Dweikat (46 tahun) di Rujeeb, Tepi Barat. Dalam penggerebekan tersebut Khalil tidak ditemukan di rumah.
Setelah mengambil sejumlah barang-barang yang bisa jadi bukti, tentara Israel menyusun rencana untuk merobohkan bangunan rumah permanen tersebut.
Sebelumnya, pada Rabu (26/8/2020) malam waktu setempat, tentara Brigade Infanteri Kfir juga menggerebek rumah tersebut, menyita dokumen dan menginterogasi anggota keluarga Khalil dengan bantuan petugas keamanan Shin Bet.
Khalil diduga sebagai pelaku penikaman hingga tewas Rabbi Shai Ohayon di dekat Segula Junction, pinggiran kota Tel Aviv, Petah Tikva. Menurut polisi, serangan pada Rabbi berusia 39 tahun nampaknya berbau teror.
Ohayon adalah anggota komunitas ultra-Ortodoks Petah Tikva, dia diketahui menuntut ilmu di sebuah institusi keagamaan yang dikenal sebagai kollel di dekat kota Kfar Saba.
"Semalam, tentara IDF beroperasi di Desa Rujeeb untuk menggeledah rumah teroris yang diduga melakuan penikaman yang menewaskan Rabbi Shai Ohayon di Petah Tikva," demikian pernyataan tentara Israel dikutip dari Times of Israel, Kamis (27/8/2020).
"Tentara IDF juga mengecek sekeliling rumah untuk melihat kemungkinan penghancuran rumah," lanjut isi pernyataan.
Tak lama setelah serangan penikaman Rabbi Ohayon pada Rabu kemarin, Perdana Menteri Israel Benjamin Netnyahu memerintahkan militer bergerak cepat menghancurkan rumah Khalil Dweikat.
"Istri saya Sara dan saya merangkul keluarga, istri dan empat anak yang ditinggalkan Rabbi Ohayon. Kami akan bekerja menghancurkan rumah teroris dan mencari hukuman paling berat," demikian kicauan Netanyahu.
Editor: Arif Budiwinarto