Terbesar di Australia! Polisi Sita Heroin Senilai Rp1,46 Triliun dan Tangkap WN Malaysia
SYDNEY, iNews.id – Polisi Australia menyita pengiriman heroin terbesar yang pernah terdeteksi di negara itu. Nilainya mencapai 104 juta dolar AS (Rp1,46 triliun).
Aparat Australia juga menangkap seorang warga negara Malaysia atas impor obat-obatan terlarang tersebut.
Kepolisian Ferderal Australia dalam sebuah pernyataan mengungkapkan, pengiriman heroin seberat 450 kg itu terdeteksi dalam kontainer angkutan laut yang berkedok produk ubin keramik yang dikirim dari Malaysia. Barang haram itu hendak ditujukan ke sejumlah unit bisnis di Kota Melbourne.
Kendati demikian, polisi tidak menyebutkan nama pria Malaysia yang ditangkap terkait pengiriman narkotika itu. Pria itu didakwa mengimpor dan berusaha memiliki sejumlah obat yang dikendalikan lintasperbatasan secara komersial. Hukuman maksimum untuk pelakunya adalah penjara seumur hidup, kata polisi Australia.
“Dalam pengungkapan kasus ini, Kepolisian Federal Australia bekerja sama dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia (RMP),” kata Komisaris Komando Selatan Kepolisian Federal Australia, Krissy Barrett, dikutip Reuters, Sabtu (16/10/2021).
“Kami terus bekerja sama dalam mengidentifikasi dan membasmi sindikat kejahatan terorganisasi transnasional yang berusaha merugikan kedua negara dan menghasilkan keuntungan jutaan dolar dari kegiatan kriminal mereka,” kata Barrett.
Polisi memperkirakan, penyitaan ratusan kg heroin itu telah menyelamatkan 225 nyawa, dengan asumsi bahwa ada satu kematian di masyarakat Australia untuk setiap 2 kilogram heroin yang dikonsumsi.
Editor: Ahmad Islamy Jamil