Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis, Model asal Belarusia Dibunuh dan Organnya Dijual di Myanmar
Advertisement . Scroll to see content

Terlibat Prostitusi Anak, Polisi Thailand Dihukum 320 Tahun Penjara

Kamis, 19 April 2018 - 16:42:00 WIB
Terlibat Prostitusi Anak, Polisi Thailand Dihukum 320 Tahun Penjara
Ilustrasi polisi ditangkap.
Advertisement . Scroll to see content

BANGKOK, iNews.id - Seorang polisi dan dua mucikari perempuan di Thailand dihukum karena menawarkan gadis remaja sebagai 'makanan penutup' bagi para pejabat. Beberapa diantara gadis muda itu memiliki tato burung hantu untuk menunjukkan mereka merupakan bagian dari kelompok prostitusi.

Pengadilan Kriminal Bangkok, Thailand, menjatuhkan hukuman 320 tahun penjara terhadap polisi bernama Yutthachai Thongchai dengan tuduhan perdagangan manusia dan prostitusi, Rabu 18 April. Mucikari bernama Piyathat Papthiensuwan (31 tahun) dihukum 176 tahun penjara, sementara Piyawan Sookmak (27) dijatuhi hukuman 167 tahun penjara karena menjadi pemasok para remaja putri tersebut.

Ketiganya sebelumnya sudah ditahan. Lima terdakwa lainnya juga dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mulai dari 8 hingga 36 tahun.

Jaksa penuntut mengatakan kepada Australia Plus ABC, dia puas dengan keputusan hakim atas hukuman yang dijatuhkan.

Skandal ini terbongkar tahun lalu ketika seorang mantan informan polisi mengatakan putrinya yang berusia 17 tahun dipaksa ikut dalam kelompok prostitusi.

Seorang pejabat lokal mengakui mengorganisir makan malam mewah bagi tamu-tamu penting yang berkunjung dan kemudian menawarkan para remaja putri yang diberi sebutan 'makanan penutup.'

"Dia merupakan hadiah. Dia sama seperti makanan, seperti baju yang bagus, sesuatu yang memiliki harga," kata aktivis Thailand, Lakkana Punwichai, kantor berita AFP.

Praktek tersebut terjadi paling sedikit selama 2 tahun di Provinsi Mae Hong Son.

Tiga perempuan muda yang dipaksa menjadi pemuas nafsu seks laki-laki tersebut sudah dipindahkan dari Mae Hong Son dan ditempatkan di bawah perlindungan pemerintah.

Pekerja sosial di Mae Hong Son Thiphawan Kamonthammachot mengatakan, dia berbicara dengan salah seorang remaja putri terlibat tahun lalu.

"Bahkan ketika dia sedang makan bersama ibunya, dia harus pergi bila ada panggilan. Jika tidak, mucikari akan mengirim orang untuk mencari mereka," kata Thiphawan.

Thiphawan menyebut para remaja putri itu dipaksa berhubungan seks paling sedikit 10 kali dalam sepekan dan bahkan pernah berhubungan seksual dengan guru di sekolahnya.

Setiap kali berhubungan, mereka dibayar seribu bath atau sekitar Rp400 ribu.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut