Tersangka Pembunuh Jamaah Masjid di Kanada Segera Disidang
QUEBEC, iNews.id - Pria Kanada yang dituduh membunuh enam jamaah masjid yang tengah melaksanakan salat di masjid Quebec pada 29 Januari 2017 akan menjalani sidang pada bulan depan.
Seorang pria bersenjata memasuki Pusat Kebudayaan Islam Quebec dan menembaki jamaah yang tengah melaksanakan salat Isya.
Akibatnya, enam orang meninggal, yakni Khaled Belkacemi (60), Azzedine Soufiane (57), Abdelkrim Hassane (41), Mamadou Tanou Barry (42), Aboubaker Thabti (44), dan Ibrahima Barry (39). Selain itu lima orang menderita luka.
Sebelumnya, pria bernama Alexandre Bissonnette itu membantah bersalah atas tuduhan penyerangan. Pria berusia 28 tahun itu menghadapi masing-masing enam tuntutan atas kasus pembunuhan dan percobaan pembunuhan tingkat pertama.
Persidangan akan dilaksanakan di hadapan hakim dan juri di Pengadilan Kota Quebec. Pemilihan juri sendiri baru akan dilakukan pada 3 April, seperti dikutip dari BBC, Selasa (27/3/2018).
Sementara itu, orang tua Bissonnette yang sempat bungkam, pada Januari lalu menulis surat yang dipublikasikan melalui radio berbahasa Prancis Radio-Canada. Dalam surat itu disebutkan kehidupan mereka menjadi berbalik akibat penembakan yang tidak termaafkan ini.
Mereka pun menyampaikan dukacita dalam surat pribadi kepada para korban selamat dan keluarga korban meninggal.
Meski demikian, mereka tetap menganggap Bissonnette sebagai anak.
“Alexandre tetap anak yang kami cintai dan selalu menjadi bagian dari keluarga ini. Seperti semua orang tua, kami berharap dia bisa melewati ini hidup dengan bahagia. Sedikit banyak, kami tetap kehilangan seorang anak,” kata mereka.
Editor: Anton Suhartono