Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daimler Ekspor Perdana Bus Mercedes Buatan Cikarang ke Thailand
Advertisement . Scroll to see content

Thailand Peringatkan Turis Asing yang Datang Cuma untuk Nikmati Ganja

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 17:14:00 WIB
Thailand Peringatkan Turis Asing yang Datang Cuma untuk Nikmati Ganja
Thailand peringatkan turis asing yang datang hanya untuk menikmati ganja (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKOK, iNews.id - Menteri Kesehatan Thailand Anutin Charnvirakul mewanti-wanti turis asing yang datang ke negaranya hanya untuk menikmati ganja. Dia menegaskan Thailand bukan tujuan bagi turis yang sekadar bisa merasakan kebebasan menikmati ganja.

"Kami tidak menerima turis seperti itu," katanya, dikutip dari NDTV.

Thailand membolehkan penggunaan ganja untuk medis, industri makanan dan minuman, dan rekreasi namun penggunannya masih dibatasi.

Mengisap ganja di depan umum di Thailand masih dianggap ilegal. Pelaku bisa dihukum penjara 3 bulan serta denda hingga 25.000 baht.

Anutin mengatakan, Thailand bisa saja menjajaki penggunaan ganja rekreasi lebih luas.

“Itu mungkin ditentukan dalam waktu dekat," tuturnya.

Thailand melegalkan ganja pada Juni lalu. Bukan hanya itu, warga boleh menanam hingga enam batang pohon ganja setiap rumah, namun harus mendaftar di aplikasi PlookGanja (menamam ganja). 

Otoritas Negeri Gajah Putin masih melarang penggunaan ganja untuk rekreasi, yakni diisap seperti rokok di depan umum. 

Berdasarkan aturan baru di Thailand, kandungan senyawa psikoaktif (tetrahydrocannabinol/THC) dibatasi maksimal 0,2 persen pada ekstrak ganja dan produk makanan yang dijual, termasuk minyak dan permen. Terkait pelegalan ganja, otoritas lembaga pemasyarakatan Thailand membebaskan ribuan napi kasus penyalahgunaan ganja.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut