Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Bocorkan Metode Gali Informasi Saksi, Tanya Hobi hingga Asal Daerah
Advertisement . Scroll to see content

Thaksin Shinawatra Minta Pengampunan Raja Thailand, Berharap Tak Dipenjara

Rabu, 30 Agustus 2023 - 19:25:00 WIB
Thaksin Shinawatra Minta Pengampunan Raja Thailand, Berharap Tak Dipenjara
Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra akan mengajukan pengampunan. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKOK, iNews.id - Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra akan mengajukan pengampunan kepada Raja Thailand Vajiralongkorn. Dia berharap ancaman penjara atas tuduhan kasus korupsi 17 tahun lalu dihapuskan.

Melansir dari Reuters, Rabu (30/8/2023), Thaksin kembali ke Thailand pekan lalu usai mengasingkan diri selama belasan tahun. Setelah mendarat dengan jet pribadi, ia dipindahkan ke penjara untuk menjalani hukuman delapan tahun atas korupsi dan penyalah gunaan kekuasaan.

Beberapa jam setelah kedatangannya, Srettha Thavisin dari Partai Pheu Thai yang didukung keluarga Shinawatra menjadi perdana menteri. Terpilihnya Thavisin memicu spekulasi Thaksin telah mencapai kesepakatan dengan mantan musuh politiknya.

Namun, Thaksin dan Partai Pheu Thai telah membantah hal ini. Selama malam pertamanya di Thailand, Thaksin dipindahkan ke rumah sakit kepolisian karena sakit dada dan tekanan darah tinggi.

"Thaksin sedang melanjutkan sendiri dan saat ini berada dalam tahap persiapan dokumentasi dan penyusunan permohonan," kata pengacara Thaksin, Winyat Chartmontri.

Meskipun telah absen belasan tahun, Thaksin masih mendominasi politik Thailand. Dia dikenal karena kebijakan populis seperti layanan kesehatan universal dan pemberian tunai. 

Partai yang setia padanya telah memenangkan setiap pemilihan dalam 20 tahun terakhir hingga tahun 2023.

Kelompok anti-Thaksin telah mengajukan petisi kepada aparat untuk menghentikan upaya apa pun untuk mencari pengampunan, dengan alasan bahwa kasus korupsi tidak seharusnya menerima keringanan.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut