Tokoh Syiah Irak Tuding Legalisasi Pernikahan Sesama Jenis Picu Wabah Corona
TEHERAN, iNews.id – Wabah virus corona (Covid-19) menjadi petaka umat manusia di ujung dekade ini. Pemimpin politik Syiah Irak, Muqtada al-Sadr, pun menyalahkan legalisasi pernikahan sesama jenis sebagai biang pemicu pandemi itu.
“Salah satu hal paling mengerikan yang menyebabkan epidemi ini adalah legalisasi pernikahan sesama jenis,” ungkap al-Sadr lewat unggahan di akun Twitter-nya, Sabtu (28/3/2020), seperti dikutip Alarabiyah.
“Oleh karena itu, saya meminta semua pemerintah untuk segera mencabut undang-undang (legalisasi pernikahan sejenis) ini dan tanpa ragu,” cuitnya.
Irak memberlakukan lockdown alias penguncian wilayah secara nasional pada pekan lalu yang berakhir hari ini sebagai bagian dari langkah-langkah untuk memerangi virus corona. Hingga Sabtu ini, sudah 42 orang di Irak meninggal dunia karena terinfeksi virus corona. Sementara, total kasus positif infeksi yang dikonfirmasi di negara itu tercatat sebanyak 506 kasus, menurut data Kementerian Kesehatan Irak.
Menurut hasil penelitian Pew Research Center, ada 30 negara di seluruh dunia yang telah melegalisasi pernikahan sesama jenis. Sebagian besar dari negara-negara itu berada di Eropa.
Editor: Ahmad Islamy Jamil