Trump Akhirnya Jatuhkan Sanksi ke Rusia, Incar 2 Perusahaan Minyak Terbesar
WASHINGTON, iNews id - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menjatuhkan sanksi kepada dua perusahaan minyak terbesar Rusia sebagai hukuman karena masih enggan meneken kesepakatan gencatan senjata dengan Ukraina.
Sanksi tersebut dijatuhkan kepada Rosneft dan Lukoil serta hampir 40 anak perusahaan mereka. Inggris lebih dulu menghukum kedua perusahaan minyak tersebut pekan lalu.
Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengatakan sudah saatnya untuk menghentikan pembunuhan dan segera mencapai gencatan senjata.
"Mengingat penolakan Presiden Putin untuk mengakhiri perang yang tidak masuk akal ini, Departemen Keuangan menjatuhkan sanksi kepada dua perusahaan minyak terbesar Rusia yang mendanai mesin perang Kremlin," ujarnya, seperti dikutip dari CNN, Kamis (23/10/2025).
Departemen Keuangan, lanjut Bessent, juga siap melakukan tindakan lebih lanjut guna mendukung upaya Trump mengakhiri perang.
Dia juga mengajak negara-negara sekutu AS lainnya untuk bergabung serta mematuhi sanksi tersebut dengan tidak berhubungan dengan Rosneft dan Lukoil.
Pengumuman itu muncul setelah Trump membatalkan pertemuan dengan Putin di Budapeat, Hongaria, dalam waktu dekat.
Trump merasa pertemuan itu akan sia-sia karena Rusia tidak menunjukkan komitmen untuk menyepakati gencatan senjata.
Dalam pernyataannya di Gedung Putih, dia mengatakan sudah waktunya untuk menjatuhkan sanksi kepada Rusia. Namun, dia berharap sanksi tersebut tidak akan berlangsung lama karena lebih menginginkan perang berakhir.
Editor: Reza Fajri