Trump Bakal Minta Izin Kongres Perpanjang Perang Iran Sebulan Lagi?
WASHINGTON, iNews.id - Presiden AS Donald Trump kemungkinan akan meminta perpanjangan operasi militer terhadap Iran. Berdasarkan UU yang berlaku di AS, pemerintahan Trump hanya punya waktu 60 hari untuk melancarkan operasi yang tidak melalui persetujuan Kongres.
Batas waktu 60 hari akan berakhir pada Jumat (1/5/2026), dihitung dari hari pertama Trump memberi tahu Kongtes mengenai serangan ke Iran pada 28 Februari.
Oleh karena itu Trump perlu meminta izin perpanjangan kepada Kongres.
"Trump berada dalam situasi sulit, namun berusaha mencari jalan keluar. Dia kemungkinan akan meminta perpanjangan tambahan," kata mantan Wakil Presiden Eurasia Center, Earl Rasmussen, kepada RIA Novosti, dikutip Kamis (30/4/2026).
Trump Desak Iran Segera Sepakati Nuklir: Mereka Tak Bisa Atur Diri Sendiri!
Berdasarkan War Powers Resolution 1973, undang-undang (UU) federal AS yang membatasi kekuasaan presiden dalam melancarkan aksi militer ke negara lain tanpa persetujuan Kongres, Trump harus mendapat persetujuan Kongres guna melanjutkan operasi lebih dari 60 hari atau menarik pasukan. Pemerintahan Trump bisa mendapat tambahan waktu 30 hari lagi untuk melancarkan operasi militer.
"Jika Trump menarik pasukan, itu tidak akan terlihat baik secara politik. Dia mungkin akan semakin memperkuat ancamannya, tapi hasil yang paling mungkin akan lebih buruk," kata Rasmussen.
Trump Tak Tertarik Lanjutkan Perang Lawan Iran, Pilih Blokade Pelabuhan
Dia mendesak Trump untuk menerima pendapat bahwa menyerang Iran merupakan keputusan sangat buruk.
AS dan Israel melancarkan serangan terhadap Iran pada 28 Februari, menyebabkan kerusakan dan korban sipil lebih dari 3.300 orang sampai gencatan senjata berlaku pada 7 April.
Sepekan kemudian atau 13 April, AS memblokade lalu lintas maritim masuk dan keluar dari pelabuhan Iran di kedua sisi Selat Hormuz.
Editor: Anton Suhartono