Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Udang Indonesia Kembali Masuk Pasar AS usai Lolos Uji Radioaktif, 106 Ton Dikirim
Advertisement . Scroll to see content

Trump Beri Waktu Rusia 50 Hari untuk Berdamai dengan Ukraina atau Kena Tarif 100%

Selasa, 15 Juli 2025 - 00:13:00 WIB
Trump Beri Waktu Rusia 50 Hari untuk Berdamai dengan Ukraina atau Kena Tarif 100%
Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif masuk 100 persen terhadap produk Rusia (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif masuk 100 persen terhadap produk Rusia jika dalam 50 hari tidak ada kesepakatan damai dengan Ukraina. Ini merupakan ancaman terkeras Trump kepada Rusia sejak menjabat presiden AS untuk periode kedua pada Januari lalu.

"Kami sangat, sangat tidak senang dengan (Rusia), dan kami akan menerapkan tarif yang sangat keras jika tidak ada kesepakatan dalam 50 hari. Tarif sekitar 100 persen," kata Trump, dalam konferensi pers bersama Sekjen NATO Mark Rutte, di Ruang Oval, Gedung Putih, Senin (14/7/2025).

Dia menyebut tarif tersebut dengan sekunder.

Menurut Trump, pemerintahannya bisa menerapkan tarif sekunder secara langsung tanpa harus melalui persetujuan Senat maupun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS.

"Partai Republik sangat kuat di Senat, memberikan kami kendali penuh. Saya tidak yakin kami membutuhkannya, tapi tentu saja bagus bahwa mereka melakukannya," kata Trump

Namun Trump menegaskan bahwa AS menginginkan perdamaian abadi di Ukraina. Dia yakin Rusia juga menginginkan hal serupa.

"Saya yakin mereka akan melakukan apa yang harus dilakukan, ditambah lagi kami memiliki parameter tertentu yang diketahui kedua belah pihak. Jadi saya kira itu akan sangat kuat. Kita menginginkan perdamaian abadi," tuturnya.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut