Trump Deklarasikan Perang terhadap Virus Korona, Kerahkan Kapal RS Militer
WASHINGTON, iNews.id - Donald Trump mendeklarasikan perang terhadap virus korona dan menyebut dirinya seabagai presiden di masa perang.
Pernyataan itu disampaikan setelah dia mengerahkan kapal-kapal rumah sakit militer untuk merawat para korban Covid-19.
"Presiden di masa perang. Maksud saya, itulah yang sedang kita perjuangkan. Ini adalah situasi yang sangat sulit," ujarnya, dikutip dari AFP, Kamis (19/3/2020).
Dia menegaskan keyakinannya bahwa AS akan mampu mengalahkan musuh tak terlihat tersebut dalam waktu cepat.
Beberapa kapal rumah sakit (RS) militer sudah dikirim ke New York dan Washington. USNS Mercy termasuk yang dikerahkan, yakni ke New York.
Gubernur New York Andrew Cuomo mengatakan, kapal yang memiliki 1.000 kamar perawatan itu akan bersandar di pelabuhan kota.
California dan Washington juga menyatakan kapal rumah sakit militer segera bersandar di pelabuhan mereka segera. Gubernur Washington Jay Inslee mengatakan kapal akan bersandar di Puget Sound.
"Kami pikir ini merupakan keputusan tepat karena kami merupakan pusat epidemi," katanya.
Juru Bicara Angkatan Laut Samuel Boyle mengatakan, kapal-kapal tersebut tidak akan merawat pasien terinfeksi Covid-19, namun mereka yang mengalami gejala.
Trump juga meneken paket bantuan darurat senilai 100 miliar dolar AS serta menjamin para pekerja yang sakit akibat virus korona, keputusan yang disetujui dua kubu di parlemen.
Dua anggota parlemen yakni dari Partai Republik Diaz Balart dan Demokrat Utah Ben McAdams dinyatakan positif korona.
Dalam situasi ini, Trump juga menerapkan Undang-Undang Produksi Pertahanan yang disetujui pada 1950 saat Perang Korea. Di bawah UU ini pemerintah bisa memaksa perusahaan untuk meneken kontrak memperluas produksi barang yang dibutuhkan selama kondisi darurat.
UU ini diharapkan dapat membantu mempercepat produksi masker dan peralatan kesehatan lain, terutama untuk tenaga medis.
Editor: Anton Suhartono