Trump Ingin Rebut Greenland, Negara-Negara Eropa Rapatkan Barisan
WASHINGTON, iNews.id - Ambisi Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk merebut Greenland memicu kekhawatiran serius di Eropa. Di tengah ancaman penggunaan kekuatan militer oleh Washington, negara-negara Eropa kini merapatkan barisan dan menyatakan dukungan penuh kepada Denmark sebagai pemilik sah wilayah tersebut.
Seorang pejabat Gedung Putih mengungkapkan kepada BBC, Trump telah membahas berbagai opsi untuk menguasai Greenland, termasuk pengerahan militer AS jika diperlukan. Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari prioritas keamanan nasional AS, meski berisiko memicu konflik dengan Denmark yang merupakan sesama anggota NATO.
“Presiden dan timnya sedang membahas berbagai opsi untuk mewujudkan tujuan kebijakan luar negeri yang penting ini, dan tentu saja, penggunaan militer AS selalu menjadi pilihan yang tersedia bagi Panglima Tertinggi,” ujar pejabat Gedung Putih tersebut, dikutip Rabu (7/1/2026).
Pernyataan itu langsung memicu reaksi keras dari Eropa. Beberapa jam setelah pernyataan tersebut mencuat, para pemimpin Eropa mengeluarkan sikap bersama untuk mendukung Denmark dan menolak klaim sepihak AS atas Greenland.
Sebagai respons, enam negara anggota NATO di Eropa menyatakan sikap tegas. Inggris, Prancis, Jerman, Italia, Polandia, Spanyol, bersama Denmark, menyampaikan pernyataan bersama yang menegaskan bahwa masa depan Greenland tidak dapat ditentukan oleh kekuatan luar.
“Greenland adalah milik rakyatnya, dan hanya Denmark dan Greenland yang dapat memutuskan hal-hal yang menyangkut hubungan mereka,” bunyi pernyataan bersama para pemimpin Eropa tersebut.
Meski demikian, negara-negara Eropa menegaskan mereka tetap memiliki pandangan yang sejalan dengan AS terkait pentingnya keamanan di kawasan Arktik. Mereka menekankan, tantangan keamanan di wilayah tersebut harus dihadapi melalui kerja sama kolektif antarsekutu NATO, bukan melalui ancaman militer sepihak.
Para pemimpin Eropa juga menyerukan penegasan kembali prinsip-prinsip Piagam PBB, khususnya kedaulatan dan integritas teritorial, yang dinilai tidak dapat diganggu gugat oleh kepentingan negara mana pun.
Editor: Anton Suhartono