Trump Janji Bebaskan Netanyahu dari Kasus Korupsi, Intervensi Pengadilan Israel?
WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berjanji membela Benjamin Netanyahu dari tuduhan kasus korupsi yang dihadapinya. Dalam posting-an di akun Truth Social, Trump mengatakan AS akan membela Netanyahu dari tuduhan yang dimilainya bermotif politik itu.
"Amerika Serikat-lah yang menyelamatkan Israel dan sekarang Amerika Serikat-lah yang akan menyelamatkan Bibi Netanyahu," kata Trump, dikutip Kamis (26/6/2025).
Tanpa menyertakan bukti, Trump menuduh persidangan kasus korupsi Netanyahu, yang sudah berlangsung beberapa tahun, penuh dengan permainan yang tak berdasar.
Netanyahu menghadapi tiga kasus korupsi terpisah yang diajukan terhadapnya pada 2019. Persidangannya dimulai pada 24 Mei 2020.
Tiga tuduhan yang dihadapinya adalah Kasus 1.000, Kasus 2.000, dan Kasus 4.000, yakni dakwaan penyuapan, penipuan, serta pelanggaran kepercayaan. Netanyahu menyangkal semua dakwaan seraya menyebut tuduhan itu palsu.
Netanyahu merupakan Perdana Menteri Israel pertama yang diseret ke pengadilan sepanjang sejarah negara itu.
Berdasarkan hukum Israel, dia tidak perlu mengundurkan diri dari jabatan kecuali dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung, proses yang bisa memakan waktu beberapa bulan.
Selain itu Netanyahu juga menghadapi tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Pengadilan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuknya dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant pada November 2024 terkait perang di Gaza.
Editor: Anton Suhartono