Trump Minta Pemerintah Federal Kembali Jatuhkan Hukuman Mati pada Pelaku Bom Boston
WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, meminta Pemerintah Federal kembali menjatuhkan hukuman mati pada pelaku pemboman Boston Marathon, Dzhokhar Tsarnaev. Permintaan tersebut muncul setelah pengadilan banding AS membatalkan hukuman mati.
"Jarang ada yang pantas menerima hukuman mati lebih dari pelakuk bom Boston, Dzhokhar Tsarnaev," demikian isi pernyataan Trump di Twitter, dikutip dari AFP, Senin (3/8/2020).
"Begitu banyak nyawa yang hilang dan hancur. Pemerintah Federal harus kembali menjatuhkan hukuman mati dalam penuntasan sidang awal. Negara kita tidak bisa membiarkan keputusan banding berlaku," tambahnya.
Tsarnaev didakwa bersalah karena membantu serangan pada event lari Boston Marathon tahun 2013 yang menewaskan tiga orang dan melukai lebih dari 264 orang lainnya.
Pada Jumat (31/7/2020) kemarin, Pengadilan banding Amerika Serikat (AS) membatalkan hukuman mati terhadap Tsarnaev. Selanjutnya, Pengadilan federal AS Massachusetts memerintahkan hakim pengadilan lebih rendah (distrik) menggelar sidang baru untuk menentukan vonis seharusnya bagi pemuda 27 tahun.
Meskipun keputusan pengadilan banding terbaru sudah keluar, Tsarnaev masih akan tetap mendekam di penjara seumur hidup. Demikian yang dikatakan tiga hakim banding.
Presiden Trump memerintahkan dimulainya kembali hukuman mati federal setelah 17 tahun ditiadakan. Pada Agustus ini, pemerintah federal AS akan mengeksekusi tiga terdakwa hukuman mati. Satu eksekusi lainnya akan dilakukan pada akhir bulan depan.
Trump terus menyerukan peningkatan penerapan hukuman mati menjelang pilpres pada 3 November mendatang. Hal itu dianggap sebagai salah satu manuver politik guna membentuk citra dalam penegakan hukum.
Editor: Arif Budiwinarto