Trump: Saya Jadi Target Penyelidikan Pilpres AS 2020
WASHINGTON, iNews.id - Donald Trump mengungkap informasi terbaru soal kasus hukum yang bakal dihadapinya. Presiden ke-45 Amerika Serikat (AS) itu menerima surat dari Penasihat Khusus Jack Smith, menjadi target penyelidikan juri terkait kisruh Pilpres AS 2020.
Trump berupaya membatalkan hasil pilpres saat itu yang dinilainya penuh kecurangan. Pilpres AS 2020 dimenangkan oleh Joe Biden dari Partai Demokrat.
"(Smith) Mengirim surat (sekali lagi, ini adalah Minggu malam!) yang menyatakan saya adalah target penyelidikan dewan juri 6 Januari," kata Trump, dalam posting-an di patform media sosial, Social Truth.
Tanggal 6 Januari merujuk pada kerusuhan di Gedung Capitol, Washington DC, pada 2021. Saat itu para pendukung Trump menggeruduk gedung Kongres tersebut untuk membatalkan sidang pengesahan kemenangan Biden dalam pilpres.
Surat terbaru itu kemungkinan berisi tuntutan pidana federal yang bakal dihadapi Trump karena tetap ingin berkuasa meski kalah.
Itu merupakan salah satu dari beberapa penyelidikan yang dihadapi Trump dan pendukungnya terkait kisruh Pilpres AS 2020. Bukan hanya di pengadilan federal, tuntutan juga bermunculan di negara bagian.
Jaksa Agung Michigan Dana Nessel pada Selasa (18/7/2023) mengumumkan dakwaan pidana terhadap 16 pendukung yang diduga mengajukan daftar pemilih palsu bertujuan membatalkan kekalahan Trump di negara bagian itu. Seorang jaksa di Georgia juga sedang menyelidiki kasus serupa di wilayahnya.
Upaya hukum terhadap Trump itu bisa saja menjegal rencananya untuk kembali maju dalam Pilpres AS 2024. Trump merupakan calon kuat dari Partai Republik untuk maju dalam pilpres. Namun berbagai masalah hukum yang dihadapi tak menyurutkan Trump untuk terus maju dalam pemilihan.
Dia unggul dalan berbagai polling beberapa bulan terakhir dibandingkan politisi Republik lainnya. Bukan hanya itu, Trump mendapat banyak dukungan dalam menghadapi berbagai tuntutan hukum.
Editor: Anton Suhartono