Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Laut di Iran Berubah Menjadi Merah Darah, Ini Sebabnya
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberlakukan sanksi baru terhadap Iran. Sanksi tersebut menargetkan sektor baja, alumunium, tembaga, dan besi Iran yang bernilai sekitar 10 persen dari ekonomi negara itu.

Sanksi tersebut diberlakukan beberapa jam setelah Iran menyatakan pihaknya mengendurkan beberapa pembatasan pada program nuklirnya.

Pemerintahan Trump mengatakan akan melanjutkan kampanye "tekanan maksimum" pada Iran hingga negara itu menghentikan kegiatan yang mendestabilisasi kawasan Timur Tengah, menghentikan segala upaya senjata nuklir, dan mengakhiri segala pengembangan rudal balistik.

"Teheran dapat mengharapkan tindakan lebih lanjut kecuali secara fundamental mengubah perilakunya," kata Trump, seperti dilaporkan Independent, Kamis (9/5/2019).

Trump juga menyerukan kepada Iran untuk kembali dengan itikad baik ke meja perundingan.

AS, Jerman, Inggris, Prancis, Rusia, China, dan Uni Eropa menandatangani perjanjian dengan Iran pada 2015 yang meringankan sanksi internasional dengan imbalan Iran membatasi program nuklirnya.

Satu tahun yang lalu, Trump menarik diri dari perjanjian itu, menyebut kesepakatan itu terburuk dalam sejarah. Dia mengatakan perjanjian itu seharusnya juga mengekang program rudal balistik Iran dan apa yang dianggap sebagai kegiatan jahat Iran di wilayah tersebut.

Negara-negara lain tetap berada dalam kesepakatan nuklir -yang secara teknis dikenal sebagai Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA)- dan berusaha memberi Iran insentif ekonomi yang cukup untuk menjaga perjanjian itu tetap bertahan.

Awal pekan ini, AS mengumumkan penyebaran kapal induk dan pengebom B-52 ke Timur Tengah untuk melawan apa mereka sebut ancaman Iran terhadap pasukan AS di kawasan itu.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut