Trump Teken Aturan Larang Universitas Harvard Terima Mahasiswa Asing
WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani dokumen proklamasi penangguhan visa bagi mahasiswa baru Universitas Harvard. Pengumuman mengejutkan itu disampaikan Gedung Putih, Rabu (4/6/2025), di tengah sengitnya konflik kampus elite Ivy League itu dengan pemerintahan Trump.
Gedung Putih menyebutkan dokumen tersebut memblokir masuknya hampir semua mahasiswa baru internasional non-imigran Universitas Harvard ke AS yang menggunakan visa pelajar reguler. Pemblokiran juga berlaku bagi peserta program pertukaran akademik.
Selain itu dokumen juga mengarahkan Sekretaris Negara untuk mempertimbangkan pencabutan visa yang dikenal dengan nama F, M, dan J terhadap mahasiswa Harvard yang saat ini tengah menempuh studi.
Langkah Trump tersebut jelas melumpuhkan kemampuan Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa asing meski hakim federal telah membatalkan sementara keputusan Departemen Keamanan Dalam Negeri sebelumnya.
Gedung Putih beralasan langkah terbaru tersebut merupakan upaya untuk menjaga keamanan nasional seraya menuduh Harvard memiliki hubungan internasional dan kelompok radikal yang mengkhawatirkan.
Proklamasi tersebut juga menyebut dugaan kegagalan kampus elite itu untuk memberikan informasi yang cukup tentang mahasiswa asing serta kurangnya lengkapnya data laporan.
"Harvard tidak sepenuhnya melaporkan catatan disiplin untuk mahasiswa asing atau tidak serius mengawasi mahasiswa asingnya," bunyi pernyataan Gedung Putih.
Gedung Putih juga menuduh Harvard gagal mengatasi praktik antisemitisme di kampus serta gigih memprioritaskan keberagaman, kesetaraan, dan inklusi (DEI), nilai-nilai yang dianggap bertentangan dengan kebijakan pemerintahan Trump.
Perintah tersebut berlaku 6 bulan, kecuali diperpanjang. Jaksa Agung dan Menteri Keamanan Dalam Negeri akan diberi waktu 90 hari untuk membuat rekomendasi apakah perintah tersebut perlu diperpanjang atau tidak.
Editor: Anton Suhartono