Trump Ubah Selat Hormuz Gunakan Namanya setelah Tolak Proposal Iran
NEW YORK, iNews.id - Iran menawarkan rencana konkret untuk membuka kembali Selat Hormuz dalam waktu 7 hari. Namun, tawaran tersebut ditolak Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Tak lama setelah penolakan itu dilaporkan, Trump mengunggah gambar di akun Truth Social menampilkan peta Selat Hormuz. Dalam gambar tersebut, kawasan selat dilingkari dan diberi label "Selat Trump".
Tawaran Iran disampaikan pada Jumat (25/9/2026) di tengah perang dengan AS. Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran Abbas Araghchi mengatakan Teheran siap memulihkan jalur pelayaran normal dalam tujuh hari jika sejumlah syarat yang diajukan dipenuhi.
“Iran telah menyampaikan kepada Amerika Serikat, melalui (mediator) Qatar, rencana konkret 7 hari. Jika syarat-syarat yang diperlukan dipenuhi, selat tersebut bisa dibuka kembali, dan jalur pelayaran normal dapat dipulihkan dalam waktu 7 hari,” kata Araghchi, di sela Sidang Umum PBB, seperti dikutip AFP.
Iran antara lain meminta pencabutan blokade maritim dan pencairan aset yang dibekukan sebagai bagian dari persyaratan pembukaan kembali jalur pelayaran strategis tersebut.
Araghchi menegaskan, keputusan selanjutnya berada di tangan Washington. Dia juga mengatakan Iran tidak akan menerima tekanan dalam bentuk pemaksaan, ancaman, maupun intimidasi.
“Pilihan sekarang ada di tangan AS. Iran tidak menerima pemaksaan, ancaman, atau intimidasi, dan tidak akan menyerahkan hak kedaulatan di bawah tekanan," ujarnya.
Beberapa jam setelah pernyataan Araghchi, The Wall Street Journal (WSJ) melaporkan Trump menolak proposal Iran tersebut.
Sejumlah pejabat AS mengatakan kepada WSJ bahwa Trump skeptis Iran akan memenuhi tuntutan yang diajukannya. Mereka juga menyebut masih ada kemungkinan AS melancarkan serangan lebih lanjut terhadap Iran.
Selat Hormuz menjadi salah satu titik paling strategis dalam konflik karena merupakan jalur pelayaran. penting bagi pasokan energi global. Setiap gangguan terhadap lalu lintas kapal di kawasan tersebut berpotensi berdampak pada perdagangan energi internasional.
Editor: Anton Suhartono