Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BI Pastikan Rencana Redenominasi Rupiah Sudah Matang, Masuk Prolegnas 2025-2029
Advertisement . Scroll to see content

Tunggu Tanda Tangan Raja, Thailand Segera Legalkan Pernikahan Sejenis

Rabu, 19 Juni 2024 - 11:48:00 WIB
Tunggu Tanda Tangan Raja, Thailand Segera Legalkan Pernikahan Sejenis
Senat Thailand mengesahkan pembahasan akhir RUU kesetaraan pernikahan, Selasa (18/6) (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKOK, iNews.id - Senat Thailand mengesahkan pembahasan akhir rancangan undang-undang (RUU) kesetaraan pernikahan, Selasa (18/6/2024). Selangkah lagi Thailand menjadi negara Asia Tenggara pertama yang melegalkan pernikahan sesama jenis.

Satu tahapan yang harus dilalui sebelum disahkan, RUU tersebut harus melalui meja raja. Jika disahkan, aturan tersebut akan berlaku 120 hari atau 4 bulan setelah diumumkan oleh kerajaan. Itu artinya pernikahan sesama jenis di Thailand bisa berlaku mulai akhir tahun ini.

“Hari ini kita merayakan tonggak penting lain dalam perjalanan RUU Kesetaraan Pernikahan. Kita akan terus memperjuangkan hak-hak sosial semua orang tanpa memandang status mereka,” kata Perdana Menteri Thailand, Srettha Thavisin, di media sosial X, seperti dilaporkan kembali Reuters.

Para pendukung LGBT menyebut pengesahan RUU di Senat sebagai langkah maju yang monumental karena Thailand akan menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang mengesahkan UU kesetaraan pernikahan. Sementara di Asia, Thailand menjadi negara/wilayah ketiga setelah Nepal dan Taiwan.

“Kami sangat bangga bisa membuat sejarah,” kata Plaifah Kyoka Shodladd, anggota komite parlemen yang bertanggung jawab membahas pernikahan sesama jenis.

Thailand, salah satu negara tujuan wisata paling populer di Asia, terkenal dengan budaya LGBT-nya sejak lama.

Pada awal Juni, ribuan orang, termasuk Perdana Menteri Srettha, mengikuti parade untuk merayakan Pride Mounth, di jalan-jalan Kota Bangkok dengan mengenakan kemeja berwarna pelangi.

Thailand juga menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan ganja untuk rekreasi sebelum aturannya dicabut oleh Srettha. 

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut