Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bazar Fashion Locallove Tak Sekadar Surga Belanja Gen Z, tapi Wadah Edukasi!
Advertisement . Scroll to see content

Tuntutan Baru Demonstran Nepal: Hukum Perdana Menteri Oli hingga Amandemen Konstitusi

Kamis, 11 September 2025 - 11:54:00 WIB
Tuntutan Baru Demonstran Nepal: Hukum Perdana Menteri Oli hingga Amandemen Konstitusi
Kelompok-kelompok pemuda Nepal mengajukan tuntutan baru terkait Demo Gen Z yang pecah sejak Senin lalu (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

KATHMANDU, iNews.id - Perwakilan kelompok-kelompok muda Nepal menggelar pertemuan maraton dengan Presiden Ram Chandra Paudel serta angkatan bersenjata selama 6 jam, Rabu (10/9/2025) malam. Mereka mengajukan tuntutan baru terkait Demo Gen Z yang pecah sejak Senin lalu.

Dalam tuntutan itu, seperti dikutip dari NDTV, mereka mendesak penangkapan disertai proses hukum segera terhadap Perdana Menteri KP Sharma Oli yang telah mengundurkan diri. Oli mengundurkan diri pada Selasa lalu setelah demonstasi berubah menjadi kerusuhan hingga membakar kediamannya di Kathmandu.

Para perwakilan kelompok pemuda juga mendesak menteri dalam negeri serta semua pihak yang terlibat dalam pembunuhan massal para demonstran mundur dan dimintai pertanggungjawabannya.

Massa juga mendesak amandemen konstitusi yang bisa mencegah perdana menteri berkuasa lebih dari dua periode.

Tuntutan lain pemecatan segera pejabat yang ditunjuk karena alasan politik serta praktik nepotisme di badan-badan konstitusi seperti CIAA serta peradilan. Disebutkan, jabatan pemerintahan seharusnya diberikan berdasarkan prinsip meritokrasi, bukan hubungan politik dan kekeluargaan.

Kelompok-kelompok tersebut sebelumnya menunjuk mantan Ketua Mahkamah Agung Sushila Karki menjadi perwakilan mereka untuk bernegosiasi dengan militer guna membentuk pemerintahan sementara. Para demonstran mencapai keputusan tersebut setelah pertemuan maraton.

Susila Karki merupakan Ketua Mahkamah Agung perempuan pertama di Nepal yang dikenal karena sikapnya yang tanpa toleransi terhadap korupsi.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut