Turki Dukung Pengadilan Kriminal Internasional Selidiki Kejahatan Perang Israel
ISLAMABAD, iNews.id – Turki mendukung penyelidikan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas kejahatan perang yang dilakukan Israel di wilayah Palestina. Hal itu diungkapkan Ketua Parlemen Turki, Mustafa Sentop.
“Kami mendukung keputusan ini dan semua langkah yang mungkin diambil ke arah ini,” ujar Sentop kepada wartawan di sela kunjungan kerjanya di ibu kota Pakistan, Islamabad, dikutip Middle East Monitor, Kamis (3/6/2021).
Dia mengatakan, serangan Israel di Yerusalem Timur, Masjid al-Aqsa, dan Gaza telah mengusik ketenangan lebih dari 2 miliar umat Islam di seluruh dunia. Sentop pun menyesalkan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) karena tidak dapat mencapai “solusi abadi” untuk masalah Palestina, meskipun tujuan utamanya adalah melindungi Yerusalem dan Palestina.
“Sayangnya, beberapa negara Muslim masih diam atau tidak mengangkat suara mereka dengan cukup lantang (atas kejahatan Israel ini),” ucapnya.
Dia menuturkan, Turki telah menjadi negara terdepan dalam menentang serangan Israel baru-baru ini terhadap warga Palestina.
“Upaya diplomatik telah diprakarsai dan dilakukan secara intens, di bawah kepemimpinan Presiden Recep Tayyip Erdogan, untuk menyuarakan menentang terorisme negara Israel dan untuk memastikan bahwa mereka yang bertanggung jawab diadili dan dihukum,” kata Sentop.
Pada Maret lalu, ICC menyatakan bakal melakukan penyelidikan independen, tidak memihak, dan objektif terhadap kejahatan yang dilakukan Israel di wilayah Palestina yang diduduki. Langkah itu dilakukan sebulan setelah pengumuman bahwa mereka memiliki yurisdiksi atas kejahatan yang dilakukan di wilayah Palestina.
Kepala jaksa ICC, Fatou Bensouda, pada bulan lalu mengatakan bahwa tidak menutup peluan pengadilan juga akan menyelidiki kemungkinan kejahatan perang yang dilakukan Israel dalam agresi selama 11 hari di Jalur Gaza, beberapa waktu lalu.
Editor: Ahmad Islamy Jamil