Turki Tak Akan Bebaskan Pendeta AS meski 2 Menterinya Dijatuhi Sanksi
SINGAPURA, iNews.id - Pertemuan Menteri Luar Negeri (Menlu) Amerika Serikat (AS) Mike Pompeo dengan Menlu Turki Mevlut Cavusoglu di Singapura, Jumat (3/8/2018), tak membuahkan hasil soal isu pendeta Andrew Brunson.
Bahkan, Cavusoglu menegaskan, sanksi yang dijatuhkan AS terhadap dua menterinya tak akan berpengaruh.
Pompeo mendesak mitranya itu membebaskan Brunson yang ditahan sejak 2016 atas tuduhan mendukung pemberontak Partai Pekerja Kurdistan (PKK) serta Fethullah Gulen, tokoh yang dituduh sebagai aktor kudeta militer 2016 yang gagal.
"Orang-orang Turki memperhatikan bahwa jam terus berputar dan sudah waktunya pendeta Brunson dibebaskan. Saya harap mereka akan melihat ini apa adanya, menunjukkan bahwa kami sangat serius," kata Pompeo, dikutip dari AFP.
"Brunson harus pulang. Seperti semua orang Amerika lain yang ditahan oleh Pemerintah Turki. Mereka sudah menahan banyak orang sejak lama. Mereka orang-orang yang tidak bersalah," ujar mantan Direktur CIA itu, menambahkan.
Sementara itu, Cavusoglu menegaskan tetap konsisten mengenai proses hukum terhadap Brunson yang terancam hukuman penjara 35 tahun jika terbukti bersalah.
"Kami sudah katakan sejak awal, sanksi dan ancaman bahasa dari pihak lain tidak akan mendapat hasil. Kami ulangi ini lagi," kata dia.
Pada Rabu lalu, Pompeo dan Cavusoglu sudah berbincang melalui telepon untuk mengumumkan sanksi terhadap Menteri Kehakiman Abdulhamit Gul dan Menteri Dalam Negeri Suleyman Soylu.
Kedua pejabat itu dibidik karena peran mereka dalam penangkapan dan penahanan Brunson.
Kasus Brunson membawa hubungan kedua negara anggota NATO itu berada di titik terendah di era modern ini. Sebelumnya kedua negara juga bersitegang soal invasi Turki ke Siprus pada 1974 dan invasi pasukan koalisi yang dimpimpin AS ke Irak pada 2003.
Editor: Anton Suhartono