Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar: Sistem Pertahanan Golden Dome AS Tak Bisa Cegat Rudal Burevestnik Rusia
Advertisement . Scroll to see content

Ukraina Desak Mongolia Tangkap Putin saat Berkunjung 3 September

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 03:02:00 WIB
Ukraina Desak Mongolia Tangkap Putin saat Berkunjung 3 September
Presiden Rusia Vladimir Putin. (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

KIEV, iNews.id - Ukraina mendesak Mongolia untuk menangkap Presiden Rusia, Vladimir Putin, saat berkunjung ke negeri Asia Timur itu pada Selasa (3/9/2024) nanti. Permintaan Kiev tersebut dilandaskan pada surat perintah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap bos Kremlin itu.

ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan Putin pada Maret tahun lalu. Pengadilan internasional itu menuduhnya melakukan kejahatan perang dengan mendeportasi ratusan anak secara ilegal dari Ukraina. Kremlin menolak tuduhan tersebut, dan mengatakan bahwa perintah penangkapan Putin itu bermotif politik.

Surat perintah itu mewajibkan 124 negara anggota ICC, termasuk Mongolia, untuk menangkap Putin jika pemimpin Rusia itu menginjakkan kaki di wilayah mereka. Selanjutnya, negara yang bersangkutan harus memindahkannya ke Den Haag, Belanda, untuk diadili.

"Kami menyerukan kepada otoritas Mongolia untuk mematuhi surat perintah penangkapan internasional wajib dan memindahkan Putin ke Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag," ungkap Kementerian Luar Negeri Ukraina di Telegram, Jumat (30/8/2024).

Juru Bicara Kremlin, Dmitry Peskov mengatakan, Moskow tidak khawatir dengan kemungkinanan penangkapan Putin oleh Mongolia, sekalipun negara tetangga China itu adalah anggota ICC. "Tidak, tidak perlu khawatir tentang ini. Kami memiliki dialog yang hebat dengan para sahabat kami dari Mongolia," ujar Peskov kepada wartawan.

Ketika ditanya apakah sudah ada diskusi Moskow dengan otoritas Mongolia tentang surat perintah ICC itu, Peskov mengamininya. "Sudah barang tentu kunjungan itu, semua aspek kunjungan telah dibahas secara menyeluruh," tuturnya.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut