Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Balas Sindiran Trump, Kremlin: Tak Ada yang Bisa Cegah Rusia Uji Coba Senjata
Advertisement . Scroll to see content

Ukraina Minta Yurisdiksi untuk Sidang Kasus Invasi Rusia, Bakal Tuntut Ganti Rugi

Selasa, 19 September 2023 - 17:14:00 WIB
Ukraina Minta Yurisdiksi untuk Sidang Kasus Invasi Rusia, Bakal Tuntut Ganti Rugi
Ukraina mendesak Pengadilan Internasional (ICJ) untuk memberikan yurisdiksi guna mengadili sepenuhnya invasi Rusia (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

DEN HAAG, iNews.id - Ukraina menyebut Rusia menggunakan isu genosida untuk membenarkan invasi ke negaranya. Dalam pemaparan di Pengadilan Internasional (ICJ), Den Haag, Belanda, Selasa (19/9/2023), Ukraina menyebut alasan invasi sebagai kebohongan yang mengerikan.

Rusia menjelaskan salah satu alasan negaranya menginvasi Ukraina yakni menghentikan genosida terhadap warga penutur Rusia di Donbass, wilayah yang meliputi Donetsk dan Luhansk.

“Masyarakat internasional mengadopsi Konvensi Genosida untuk melindungi; Rusia menggunakan konvensi Genosida untuk menghancurkan,” kata utusan Ukraina di pengadilan, Anton Korynevych, kepada hakim, seperti dilaporkan Reuters.

Dia pun meminta Pengadilan Internasional untuk memutus, Ukraina memiliki yurisdiksi untuk mengadili sepenuhnya kasus ini dan pada akhirnya memutuskan Rusia harus membayar ganti rugi karena melakukan invasi dengan alasan yang salah.

“Dapatkah suatu negara menggunakan tuduhan palsu mengenai genosida sebagai alasan untuk menghancurkan kota, mengebom warga sipil, dan mendeportasi anak-anak dari rumah mereka? Ketika Konvensi Genosida disalahgunakan secara sinis, apakah pengadilan ini tidak berdaya? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini pasti 'tidak'," kata Korynevych.

Dalam sidang Senin kemarin, Rusia mendesak Pengadilan Internasional untuk membatalkan kasus tersebut dengan alasan argumen hukum Ukraina sangat lemah.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut