Ulama Pakistan Keluarkan Fatwa Haram Bom Bunuh Diri
ISLAMABAD, iNews.id – Pakistan kerap dilanda aksi bom bunuh diri oleh kelompok militan. Meledakkan diri dianggap sebagai bagian dari perang suci yang seusai ajaran agama.
Namun anggapan itu diharapkan tak ada lagi. Lebih dari 1.800 ulama Pakistan menyepakati dikeluarkannya fatwa haram bom bnuh diri melalui sebuah buku yang diterbitkan pemerintah, Selasa (16/1/2018). Demikian dilaporkan Reuters.
"Fatwa ini memberikan dasar acuan yang kuat untuk menciptakan stabilitas di lingkungan Islam yang moderat," kata Presiden Pakistan, Mamnoon Hussain, dalam penjelasannya di buku tersebut.
Dia menambahkan, buku ini juga berisi arahan yang diharapkan dapat membendung paham ekstremisme, tanpa keluar dari prinsip ajaran Islam.
Selama ini Pakistan menjadi sorotan dunia karena dianggap acuh dengan kelompok radikal demi kepentingan politik dan militer. Pemerintah dan militer juga dituding menutup mata terhadap khotbah-khotbah berisi ujaran kebencian. Namun Pakistan membantah tudingan itu.
Fatwa serupa sudah dikeluarkan di negara-negara Timur Tengah, di mana aksi bom bunuh diri kerap digunakan oleh ISIS dan kelompok militan lainnya.
Editor: Anton Suhartono