Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo: Ekonomi Indonesia Diakui Terbesar ke-8 di Dunia!
Advertisement . Scroll to see content

Uni Eropa Satu-satunya Anggota G20 Bukan Negara, kok Bisa?

Senin, 14 November 2022 - 14:37:00 WIB
Uni Eropa Satu-satunya Anggota G20 Bukan Negara, kok Bisa?
Uni Eropa satu-satunya anggota G20 bukan negara (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kelompok negara ekonomi maju 20 atau G20 merupakan forum kerja sama multilateral terdiri atas 19 negara serta satu organisasi, Uni Eropa. Forum kerja sama multilateral ini merepresentasikan lebih dari 60 persen populasi bumi, 75 persen perdagangan global, dan 80 persen produk domestik bruto (PDB) dunia.  

Pada awalnya G20 adalah pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral. Namun sejak 2008, G20 juga menghadirkan kepala negara/pemerintahan pada setiap pertemuan tingkat tinggi yang diselenggarakan. 

Saat KTT G20 tahun 2010 terdapat pembahasan di sektor pembangunan. Sejak saat itu, G20 merepresentasikan jalur keuangan (finance track) dan jalur sherpa (sherpa track). Finance track adalah jalur diskusi yang membahas sejumlah agenda terkait bidang keuangan. Sementara sherpa track merupakan jalur diskusi membahas agenda di luar bidang keuangan, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi digital, dan lain-lain.

Berbeda dengan forum kerja sama lain, G20 tidak mempunyai sekretaris tetap. Adapun fungsi presidensi dipegang oleh salah satu negara anggota yang setiap tahunnya bergantian. Negara yang terpilih menjadi presidensi G20 akan bertugas melaksanakan KTT G20. 

Uni Eropa (UE) merupakan anggota penuh pada G20, bersama dengan tiga negara anggotanya yaitu Prancis, Jerman, serta Italia. Sementara Spanyol diundang sebagai tamu tetap. Pada G20, UE diwakili oleh Presiden Komisi Eropa dan Presiden Dewan Eropa. Partisipasi Uni Eropa dalam G20 diatur dalam hukum UE primer dan sekunder. 

Hak umum untuk UE menjalankan peran formal dalam G20 mengikuti badan hukumnya, sebagaimana diatur dalam Pasal 47 TEU (Treaty on European Union).

Uni Eropa dianggap salah satu ekonomi terbesar di dunia yang mewakili 18,5 persen dari PDB dunia pada 2020. Selain itu, Uni Eropa juga menyumbang sekitar 7 persen dari populasi dunia, hanya dilampaui oleh China dan India dalam hal jumlah orang yang diwakillinya pada KTT G20.

Sebagai organisasi, Uni Eropa mengatur kebijakan ekonomi, sosial, serta keamanan bagi semua anggota. Bagi Uni Eropa, G20 merupakan pilar kuat kerja sama multilateral dan mitra utama dalam mengatasi tantangan global. 

Uni Eropa serta anggota G20 lainnya dinilai dapat mempunyai kemampuan serta interdependensi untuk kerja sama dalam menyelesaikan krisis serta mencegah efek domino. 

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut