Unjuk Rasa Berujung Rusuh di Inggris, 2 Aparat Terluka dan Mobil Polisi Dibakar
BRISTOL, iNews.id – Dua polisi terluka parah dalam kericuhan yang berlangsung setelah unjuk rasa damai di Kota Bristol, Inggris, Minggu (21/3/2021) malam. Selain itu, dua kendaraan polisi juga dilaporkan dibakar massa.
Ribuan demonstran berkumpul di pusat kota Bristol untuk memprotes RUU yang bakal memberikan polisi kekuatan baru untuk membatasi aksi protes jalanan. RUU itu akan disahkan parlemen.
Kepolisian Avon dan Somerset menyatakan, unjuk rasa awalnya berlangsung damai. Akan tetapi, aksi itu kemudian berubah menjadi gangguan keamanan gara-gara ulah segelintir orang.
Menteri Dalam Negeri Inggris, Priti Patel, mengatakan lewat Twitter bahwa kerusuhan di Bristol itu tidak dapat diterima.
“Premanisme dan kekacauan oleh sekelompok kecil orang ini tidak akan pernah bisa ditoleransi. Petugas polisi kita membahayakan diri mereka sendiri untuk melindungi kita semua. Pikiranku malam ini tertuju pada para petugas polisi yang terluka itu,” cuitnya.
Dua polisi dilarikan ke rumah sakit. Salah satunya dengan kondisi lengan patah. Sementara yang satu lagi mengalami tulang rusuk patah. Beberapa petugas lainnya mengalami kekerasan dan pelecehan secara verbal.
Tak cukup sampai di situ, bagian luar kantor polisi di pusat kota Bristol juga dirusak massa.
Kepolisian Avon dan Somerset menyatakan, mereka telah meminta bantuan personel dari kepolisian di wilayah tetangga untuk mengendalikan situasi.
“Semua yang terlibat dalam perilaku kriminal ini akan diidentifikasi dan dibawa ke pengadilan. Akan ada konsekuensi signifikan untuk perilaku seperti ini,” kata Kepala Kepolisian Avon dan Somerset, Will White, dalam sebuah pernyataan.
Seorang fotografer Reuters di tempat kejadian melihat beberapa demonstran meluncurkan kembang api ke arah petugas polisi. Mereka juga mencoba menggulingkan mobil polisi, memanjat dinding luar kantor polisi, dan menyemprotkan grafiti di atasnya.
Beberapa demonstran membawa alat peraga bertuliskan sejumlah ungkapan seperti “Batalkan RUU!”, “Hari Ini Demokrasi Berubah Jadi Kediktatoran” dan “Kami Tidak Bisa Dibungkam Semudah Itu!”.
Rancangan Undang-Undang Kepolisian yang diusulkan Pemerintah Inggris bakal memberikan polisi wewenang baru untuk memberlakukan batasan waktu dan kebisingan pada aksi-aksi protes jalanan.
Hal itu membuat marah para aktivis, terutama sejak respons kasar polisi terhadap aksi solidaritas untuk korban pembunuhan Sarah Everard di Kota London pada 13 Maret.
Sebelumnya, seorang polisi aktif didakwa atas penculikan dan pembunuhan Everard.
Editor: Ahmad Islamy Jamil