Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Peru Dina Boluarte Dimakzulkan Tengah Malam, Penggantinya Jose Jeri Langsung Dilantik
Advertisement . Scroll to see content

Usai Diampuni, Eks Presiden Peru Fujimori Dijerat Kasus Pembunuhan

Selasa, 20 Februari 2018 - 10:12:00 WIB
Usai Diampuni, Eks Presiden Peru Fujimori Dijerat Kasus Pembunuhan
Mantan Presiden Peru, Alberto Fujimori (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

LIMA, iNews.id – Pengadilan Peru memerintahkan mantan Presiden Alberto Fujimori menjalani sidang terkait kasus pembunuhan terhadap enam petani pada 1992.

Kasus ini tak termasuk dalam daftar kejahatan Sang Diktator yang mendapat pengampunan dari Presiden Pedro Pablo Kuczynski beberapa waktu lalu, sehingga dia dibebaskan dari penjara.

Pengadilan Kriminal Nasional, seperti dikutip dari AFP, Selasa (20/2/2018), menyatakan pengampunan kepada Fujimori hanya terbatas pada kasus HAM di mana dia seharusnya menjalani hukuman 25 tahun penjara, tidak termasuk dengan pembunuhan para petani.

Selain Fujimori ada 23 lainnya yang dijerat dalam kasus yang sama.

Pria berusia 79 tahun itu mendapat pengampunan karena kondisi kesehatannya yang memburuk.

Dalam kasus terbaru ini Fujimori dituduh memerintahkan pasukannya membunuh warga sipil pendukung gerilyawan sayap kiri.

Pengampunan ini diprotes warga dengan menggelar unjuk rasa besar-besaran. Komunitas HAM internasional juga mengkritik kebijakan itu dengan menyebutnya sebagai bentuk kekebalan hukum.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut