Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Komisi III DPR RI Turun Tangan di Kasus Selebgram Nabilah O'Brien
Advertisement . Scroll to see content

Video Perempuan Berbalut Handuk Kejar-Kejar Pria Viral di Medsos, Ternyata Ini Pemicunya

Senin, 21 November 2022 - 19:06:00 WIB
Video Perempuan Berbalut Handuk Kejar-Kejar Pria Viral di Medsos, Ternyata Ini Pemicunya
Video perempuan berbalut handuk mengejar seorang pria viral di China.(Foto: eva.vn)
Advertisement . Scroll to see content

SHANGHAI, iNews.id - Video perempuan berbalut handuk mengejar seorang pria viral di China. Diduga, perempuan yang terciduk tengah selingkuh itu mengejar pasangannya. 

Peristiwa menghebohkan itu terjadi di Guangdong, 13 November 2022 malam. 

Dilansir dari eva.vn, Senin (21/11/2022), tampak seorang perempuan dengan berbalut handuk putih mengejar seorang pria. Tak hanya itu, rambut perempuan itu tergerai dan berlari tanpa alas kaki.

Selama mengejar seorang pria, dia tak henti berteriak dan menjerit. Aksi kejar-kejaran tak biasa ini sontak menarik perhatian warga di sekitar lokasi.

Warga yang mengetahui peristiwa itu menduga hubungan keduanya sedang tidak baik-baik saja. Pasalnya, sang perempuan tetap berusaha mengejar sang pria meski dengan keadaan yang terlihat aneh. 

Akhirnya terkuak, menurut informasi dari orang yang mengetahui latar belakang kejadian itu, pria tersebut mendapati istrinya diam-diam berkencan dengan orang lain.

Sang suami mendapati istrinya sedang asik berduaan di dalam hotel bersama seorang pria. Atas kelakuan sang istri, si pria itu pun menjadi sangat marah dan memutuskan langsung pergi.

Melihat suaminya pergi, sang perempuan langsung mengejar dan berteriak sepanjang jalan. Belum diketahui pasti akhir dari aksi kejar-kejaran tersebut .

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut